Jurnalpantura.id, Kudus – Maraknya penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras (miras), judi online, prostitusi, hingga meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kudus menjadi perhatian serius Ansor Corner Club.
Melalui forum diskusi kebijakan publik, Ansor Corner Club mengundang pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk bersama-sama membahas solusi penanganan persoalan sosial tersebut.
Diskusi bertema Arah Kebijakan Publik terhadap Penyakit Masyarakat ini menghadirkan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Kapolres Kudus AKBP Heru, unsur TNI, serta tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Forum ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya penanggulangan pekat di Kudus.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan langkah-langkah penertiban penyakit masyarakat. Melalui Satpol PP, peredaran miras menjadi salah satu fokus utama penindakan, meskipun praktik tersebut diakui masih ditemukan di lapangan.
“Peredaran miras memang masih ada dan menjadi temuan. Kami tidak menutup mata. Upaya penertiban terus dilakukan,” ujar Sam’ani.
Selain miras, Bupati Kudus juga menyoroti maraknya judi online yang telah menimbulkan banyak korban. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor, khususnya bersama TNI dan Polri.
Ia juga mengungkapkan bahwa angka HIV/AIDS di Kudus tergolong tinggi sehingga penanganannya memerlukan kerja sama berbagai pihak.
“Pemberantasan penyakit masyarakat memang tidak mudah. Kita perlu sinergi semua pihak terkait,” tambahnya.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa Polres Kudus secara rutin melaksanakan berbagai operasi kepolisian, mulai dari Operasi Zebra di bidang lalu lintas hingga operasi khusus pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi tersebut menyasar peredaran miras, seks bebas, dan prostitusi.
Kapolres juga menyinggung dampak jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap memicu tindak kejahatan lain seperti pemerasan dan kekerasan. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan pelanggaran melalui Hotline Polri 110.
“Lapor ke kami. Respons cepat menjadi komitmen Polri,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kudus Arif Mustain menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menyikapi persoalan penyakit masyarakat. Menurutnya, berbagai praktik menyimpang kerap dikemas dalam bentuk kegiatan yang seolah-olah legal, sehingga membutuhkan kewaspadaan bersama.
“Ansor tidak hanya berteriak. Kita harus bersinergi dan berdiskusi untuk mencari solusi nyata,” ujarnya.
Kepala Staf Kodim 0722/Kudus Muchlisin menambahkan bahwa kunci utama dalam menghadapi persoalan sosial adalah menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat yang majemuk. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menciptakan harmoni sosial.
“Intinya menjaga stabilitas sosial di tengah perbedaan yang ada,” katanya.
Senada, mantan Komandan Banser Kudus yang kini menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, Achwan, mengingatkan agar GP Ansor tidak hanya menuntut peran pemerintah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ansor harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar menuntut,” pungkasnya. (J02/A01)










