Jurnalpantura.id, Kudus – Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan belum maksimalnya penegakan hukum masih menjadi momok dan persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia hingga kini.
Primi Rohimi, dosen Komunikasi Penyiaran Islam IAIN Kudus mengatakan, media massa berperan penting dan strategis untuk memengaruhi dan membangun opini publik melalui pemberitaan khususnya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Media sangat penting memberikan ruang pada semua pihak untuk bersuara dengan informasi yang mencerahkan,” jelas Primi Rohimi, dalam ekspose penelitian bertajuk “Narasi Ulama Perempuan di Media Online Lokal”, baru-baru ini.
Primi yang juga Ketua Tim Peneliti ini mengungkapkan, fenomena tersebut melatarbelakangi kajian studi media di tingkat lokal yang dilakukan dengan tujuan mengetahui konstruksi teks pemberitaan kekerasan terhadap perempuan yang dihadirkan di media online lokal selama periode Juni 2022 – Juni 2023, menilik pekerja media dalam memproduksi teks berita, dan menggali keterkaitannya dengan konteks sosiokultur lokal.
“Para pekerja media sangat memahami proses produksi berita seperti identifikasi narasumber yang kredibel dan mampu menganalisis berbagai fakta, isu serta data dari perspektif gender dan HAM secara terstruktur,” lanjutnya.
Yang menarik dalam penelitian ini, tim peneliti mencoba spesifik menyoroti keterlibatan ulama perempuan dalam teks berita dan narasinya dalam menyuarakan isu kekerasan terhadap perempuan.
Ulama perempuan yang dimaksud dalam konteks gerakan keadilan gender di Indonesia merupakan individu, kelompok atau organisasi yang bergerak pada pemberdayaan perempuan baik dari kalangan akademisi, praktisi dan aktivis organisasi keagamaan, praktisi pemberdayaan di akar rumput, bahkan para aktivis gender yang jelas rekam jejak dalam pengarusutamaan isu untuk ditempatkan menjadi narasumber berita dan diberi ruang bersuara di media guna membangun narasi pemberitaan berperspektif gender.
Pada isu tertentu, seperti kekerasan terhadap perempuan, wartawan harus lebih selektif dan memiliki sensitivitas lebih tinggi untuk mendapatkan informasi yang mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman publik.
Namun, dari ekspose penelitian hasil temuan menunjukkan kecenderungan ketimpangan narasumber dalam teks berita dengan dominasi narasumber penegak hukum dan pejabat publik dibanding narasumber lain yang mempunyai kapasitas dan relevansi pada isu kekerasan terhadap perempuan.
Primi mengatakan, kondisi ini dipengaruhi sejumlah faktor, diantaranya isu kekerasan terhadap perempuan masih dianggap sensitif oleh wartawan, kekhawatiran pada persoalan hukum melalui UU ITE, pertimbangan sosiokultur dan stabilitas wilayah terjadinya peristiwa.
“Hal ini tentu saja berdampak pada narasi di media yang dominan pada narasi advokasi selebrasi, bukan pada suara advokasi pemberdayaan yang lebih konkrit dan solutif,” imbuh Primi.
Dari temuan tersebut, pihaknya mendorong ulama perempuan di tingkat lokal untuk masif menyuarakan isu kekerasan terhadap perempuan di media, dan meminta media lebih peka terhadap pengarusutamaan gender, perlindungan dan pemberdayaan perempuan, serta melakukan kontrol sosial terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan kesepahaman dan mengubah cara pandang publik pada isu kekerasan perempuan.
“Kami mendorong narasi pemberitaan yang tidak hanya memberitakan peristiwa saja, tapi menawarkan solusi-solusi pemberdayaan yang konkrit untuk memunculkan narasi edukasi kepada publik. Harapannya, media berperan di wilayah promotif dan preventif guna menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan,” tandas Primi.
UNESCO pun telah membuat buku panduan peliputan ramah gender yang dapat digunakan jurnalis dalam melakukan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dengan perspektif keadilan gender. (J05/A01)










