Jurnalpantura.id, Kudus — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan pada awal Januari 2026, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong sudah dapat terisi.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengungkapkan bahwa hingga November 2025, proses seleksi terbuka (selter) JPT Pratama masih dalam tahap pengajuan persetujuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nanti minta persetujuan BKN, nanti kita umumkan (pembukaan selter JPT Pratama Kudus),” ujar Bupati Sam’ani pada Senin (10/10/2025).
Selter JPT Pratama yang diajukan Pemkab Kudus kali ini mencakup beberapa posisi strategis yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Posisi yang diajukan untuk seleksi terbuka tersebut di antaranya Asisten Administrasi Umum (Asisten III Setda Kudus), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Lalu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), hingga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kudus.
Bupati Sam’ani mengakui bahwa pengajuan selter ini masih belum mencakup semua kekosongan jabatan pimpinan OPD di Kudus.
Ia menyebutkan, kekosongan di Dinas PKPLH dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) baru terjadi belakangan, setelah pengajuan selter untuk lima posisi di atas dilakukan.
“Yang PKPLH dan DKK itu kan baru, setelah kami ajukan (selter), itu baru (kosong),” jelas Bupati.
Sementara itu, terkait posisi Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Bupati menyampaikan bahwa pimpinan kedua OPD tersebut dibebastugaskan sementara karena masih menjalani proses persidangan disiplin pegawai.
Dengan terisinya sejumlah pimpinan OPD nantinya, Bupati Sam’ani berharap pelayanan kepada masyarakat Kudus dapat terus berjalan maksimal dan lebih optimal. (J03/A01)










