Semarakkan Hari Literasi, Bea Cukai Kudus Angkat Sejarah Kretek dan Cukai Hasil Tembakau

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Bea Cukai Kudus

Foto: Dok. Bea Cukai Kudus

Jurnalpantura.id, Kudus – Kantor Pusat Bea Cukai, melalui Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa (KBPJ), menyelenggarakan Festival Literasi dan Historia Bea Cukai 2024.

Acara yang digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Literasi Internasional, mengusung tema Sejarah Kretek dan Cukai Hasil Tembakau, dengan Bea Cukai Kudus sebagai mitra penyelenggara.

Sebagai kota dengan sejarah panjang terkait industri rokok, Kudus menjadi lokasi yang tepat untuk menggelar acara ini.

Festival ini dihadiri oleh Doktor Edy Supratno, penulis buku “Djamhari: Penemu Kretek”, dan Hasan Aoni Aziz, mantan Sekjen GAPPRI serta periset sejarah kretek dan cukai, yang menjadi narasumber diskusi.

Dalam sambutannya, Nirwala Dwi Heryanto, Direktur KBPJ, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi pegawai Bea Cukai mengenai sejarah kretek dan cukai di Indonesia, selain memperingati Hari Literasi Internasional yang dirayakan setiap 8 September.

Festival dimulai pada 11 September 2024 dengan tur ke Museum Kretek dan tempat-tempat bersejarah di Kudus, seperti Kampung Kauman, Masjid Menara Kudus, serta kediaman Nitisemito, “Sang Legenda Rokok Kretek”.

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

Puncak acara diselenggarakan di Aula Colo Bea Cukai Kudus pada 12 September, yang diisi dengan diskusi sejarah kretek dan pameran benda bersejarah terkait cukai.

Acara ini juga dihadiri oleh cucu Nitisemito, Mas Wawang, serta tokoh-tokoh penting lainnya dari kalangan pengusaha rokok di Kudus.

Doktor Edy dalam diskusinya menceritakan sejarah kretek, termasuk bagaimana Djamhari menciptakan rokok kretek dengan campuran cengkih.

Sementara Hasan Aoni memaparkan sejarah cukai tembakau sejak masa kolonial Hindia Belanda dan perkembangannya hingga saat ini.

“Legalitas dalam industri rokok sangat penting. Kami mendorong agar semua pelaku usaha rokok mengajukan izin resmi di Bea Cukai, demi kesejahteraan bersama dan cinta tanah air,” ujar Nirwala menutup acara. (J06/A01)

Berita Terkait

6 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Tiga Pelaku Pita Cukai Palsu Divonis, Bea Cukai Kudus Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana Dompet Asal Jepara ke Amerika
Awal 2025, Bea Cukai Kudus Gencar! Penerimaan Tembus Rp10,9 T, Rokok Ilegal Disikat
Strategi Jitu Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Grobogan
Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar
Bea Cukai Kudus Amankan 431.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Pantura
Bea Cukai Gerebek Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dan Penyitaan di Agen Ekspedisi Kudus
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:49 WIB

6 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:03 WIB

Tiga Pelaku Pita Cukai Palsu Divonis, Bea Cukai Kudus Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:38 WIB

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana Dompet Asal Jepara ke Amerika

Sabtu, 26 April 2025 - 14:03 WIB

Awal 2025, Bea Cukai Kudus Gencar! Penerimaan Tembus Rp10,9 T, Rokok Ilegal Disikat

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:43 WIB

Strategi Jitu Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Grobogan

Berita Terbaru