Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana Dompet Asal Jepara ke Amerika

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas bersiap memproses pengiriman ekspor perdana dompet wanita asal Jepara ke Amerika Serikat. (Foto: istimewa)

Petugas bersiap memproses pengiriman ekspor perdana dompet wanita asal Jepara ke Amerika Serikat. (Foto: istimewa)

Jurnalpantura.id, Jepara – Bea Cukai Kudus kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri nasional dengan memfasilitasi ekspor perdana produk dompet wanita (wristlet) asal Jepara ke Amerika Serikat pada Senin (26/5/2025).

Ekspor ini merupakan langkah awal yang signifikan bagi industri lokal untuk menembus pasar internasional. Sebanyak 1.989 unit dompet siap diberangkatkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan nilai transaksi mendekati USD 12 ribu.

Perusahaan penghasil dompet ini merupakan badan usaha dengan penanaman modal asing yang telah memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fasilitas tersebut memberikan berbagai insentif fiskal seperti penangguhan Bea Masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungutnya Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), termasuk PPN dan PPnBM atas barang-barang yang diolah untuk tujuan ekspor.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung industri nasional yang berorientasi ekspor. “Segala perizinan fasilitas kepabeanan dapat diurus di Kantor Bea Cukai Kudus tanpa dipungut biaya. Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tak segan membekukan atau mencabut izin fasilitas yang diberikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus Amankan 431.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Pantura

Kegiatan ekspor ini dinilai memiliki dampak strategis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain menyumbang devisa negara, ekspor juga menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendorong kemakmuran masyarakat melalui peningkatan produksi barang dan jasa.

Hingga saat ini, Bea Cukai Kudus secara aktif melayani 206 pabrik rokok, 31 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan gudang berikat, 4 perusahaan penerima fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), serta 13 perusahaan KITE IKM.

Langkah ekspor perdana dari Jepara ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku industri lain untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar global dengan dukungan fasilitas yang tersedia dari pemerintah. (J02/A01)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pita Cukai Palsu Divonis, Bea Cukai Kudus Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Awal 2025, Bea Cukai Kudus Gencar! Penerimaan Tembus Rp10,9 T, Rokok Ilegal Disikat
Strategi Jitu Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Grobogan
Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar
Bea Cukai Kudus Amankan 431.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Pantura
Bea Cukai Gerebek Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dan Penyitaan di Agen Ekspedisi Kudus
Semarakkan Hari Literasi, Bea Cukai Kudus Angkat Sejarah Kretek dan Cukai Hasil Tembakau
Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar Diamankan Bea Cukai Kudus di Jalan Lingkar Gulang Mejobo
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:03 WIB

Tiga Pelaku Pita Cukai Palsu Divonis, Bea Cukai Kudus Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:38 WIB

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana Dompet Asal Jepara ke Amerika

Sabtu, 26 April 2025 - 14:03 WIB

Awal 2025, Bea Cukai Kudus Gencar! Penerimaan Tembus Rp10,9 T, Rokok Ilegal Disikat

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:43 WIB

Strategi Jitu Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Grobogan

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:34 WIB

Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

Berita Terbaru

DM bawa kabur motor Scoopy warga Kalirejo (Foto:JP)

Peristiwa

Diduga Curi Motor di Undaan, Warga Jekulo Bengep Dimassa

Jumat, 13 Jun 2025 - 15:36 WIB