Jurnalpantura.id, Kudus – Operasi Patuh Candi 2022 resmi berakhir pada Ahad, 26/06/2022.
Selama dua pekan Operasi, ribuan pengendara, baik roda dua maupun roda empat mendapatkan sanksi tilang.
KBO Satlantas Polres Kudus Ipda Ngatno, menyampaikan, sedikitnya ada 3.734 pengendara yang mendapatkan surat tilang.
“Kebanyakan dari mereka terekam melakukan pelanggaran melalui sistem tilang elektronik atau Etle (electronic traffic law enforcement),” Kata Ipda Ngatno. Senin 27/06/2022.
Selain ETLE yang terpasang di sejumlah titik traffic light dan mobile, sambung Ngatno, beberapa pelanggar terjaring melakukan pelanggaran kasat mata.

“Banyak juga pengendara yang ditindak, karena melawan arus, tidak berhelm dan juga terlibat balap liar,” Ujarnya.
Menurutnya, pelanggaran didominasi pengendara roda dua yakni 3.194. Sedangkan untuk roda empat sejumlah 540.
Hasil Operasi Patuh Candi 2022, memperlihatkan masih banyaknya masyarakat Kudus yang belum sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat Kudus untuk menjadi pelopor keselamatan dengan cara tertib lalu lintas. (J02/A01)










