Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (bansos) biaya pemakaman bagi penduduk miskin, di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (15/2/2023). Penyerahan bantuan tersebut didampingi oleh Sekda Kudus, Asisten Pemkesra, dan Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus.
Ada sebanyak 222 penerima dari 9 kecamatan dalam kurun waktu 21 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023 yang mendapat bansos biaya pemakaman bagi penduduk miskin ini. Sedangkan alokasi anggaran yang digelontorkan untuk program santunan kematian di tahun 2023 sebesar 2 miliar rupiah.
Hartopo menjelaskan, untuk mendapatkan pencairan santunan kematian saat ini terjadi sedikit perubahan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi ahli waris, yakni dibuat akumulasi setiap bulannya.
“Dulu memang 1 hari bisa cair, namun sekarang sedikit berbeda. Kebanyakan ahli waris mengurus administrasi setelah seminggu atau dua minggu pasca kematian. Oleh karena itu, diubah-lah sedikit aturannya menjadi sebulan sekali pencairannya,” jelasnya.
Meski bantuan sosial untuk biaya pemakaman masih jauh dari yang diharapkan, Hartopo berharap bantuan tersebut dapat sedikit membantu ahli waris untuk meringankan biaya pengurusan ataupun keperluan jenazah.

“Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga. Memang jumlahnya tak seberapa, namun saya harap dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan bijak,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Agung Karyanto merinci, sebanyak 222 penerima bansos untuk biaya pemakaman terdiri dari Kecamatan Kaliwungu sejumlah 28 penerima, Kota sejumlah 16 penerima, Jati 43 penerima, Undaan 13 penerima, Mejobo 24 penerima, Jekulo 36 penerima, Bae 13 penerima, Gebog 18 penerima, dan Dawe 31 penerima.
“Seluruhnya berjumlah 222 penerima dalam kurun waktu 21 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023,” sebutnya.
Pihaknya menambahkan, Dinsos P3AP2KB mengalokasikan anggaran untuk santunan kematian di tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar, yang mana saat ini telah digunakan sebanyak Rp 222 juta.
Wahyu Murni (35) warga Desa Singocandi Kecamatan Kota, mengaku sangat terbantu atas bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kudus. Ahli waris dari almarhum Jasmi (61) mengaku akan mempergunakan bantuan sosial berupa santunan kematian ini untuk menggelar acara tahlil mertuanya.
Disinggung soal pengurusan administrasi sebagai persyaratan pengajuan bantuan sosial, pihaknya berujar bahwa mekanisme yang dilaluinya dinilai mudah dan tidak berbelit.
“Alhamdulillah mudah, kami dibantu dan dilayani para petugas yang ada di lapangan dengan baik,” ujarnya. (J05/A01)










