Satpol PP Segel Cafe Karaoke Wolf di Kudus

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kasatpol PP Kudus memimpin penyegelan cafe karaoke (Foto:JP)

Plt Kasatpol PP Kudus memimpin penyegelan cafe karaoke (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus resmi menyegel cafe karaoke Wolf yang berada di Desa Pladen, Kecamatan Jekulo pada Jum’at 07/03/2025.

Plt. Kasatpol PP Kudus Budi Waluyo mengatakan, penyegelan hari ini sebagai tindak lanjut adanya pengaduan dari masyarakat melalui kanal Whatsapp/SMS Wadul K1 dan K2.

“Selain menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat ke kanal layanan Wadul K1 dan K2,” kata Budi Waluyo.

Menurut Budi, penyegelan cafe ini dilakukan dalam rangka untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 tahun 2015 tentang usaha hiburan diskotik, kelab Malam, pub, dan penataan hiburan karaoke.

Baca Juga :  Miris, Vidio Mesum di GOR Kudus Berseragam Sekolah

“Disamping Perda Nomor 10. Penyegelan juga berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” ungkapnya.

Dari kedua Perda tersebut, lanjut Budi, sudah jelas menyebutkan pelarangan terhadap usaha hiburan karaoke di Kudus.

Saat dilakukan penyegelan, cafe karaoke Wolf l dalam kondisi tutup. Namun oleh anggota Satpol PP tetap dilakukan penyegelan bangunan terhadap tempat karaoke.

Budi Waluyo meminta peran aktif masyarakat untuk menginformasikan tempat karaoke di Kudus. Sebab, pendirian usaha karaoke kadang luput dari jangkauan penegak Perda.

“Dengan adanya aduan dari masyarakat, bisa segera dilakukan penertiban,” pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Sempat Mengeluh Sakit Perut, Pekerja Bangunan di Kudus Ditemukan Meninggal
Tragis, Perempuan Hamil Ditemukan Meninggal di Salah Satu Kamar Hotel di Kudus
Tiga Kios di Kandangmas Kudus Hangus Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik
Cek Kondisi Tanggul Jebol di Pladen, Bupati Kudus: Segera Ditangani, Ajak Warga Jangan Buang Sampah di Sungai
Bayi Laki-laki Ditemukan di Kawasan Hutan KPH Cepu
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jl Kudus Pati, Diduga Korban Kecelakaan
Bupati Sam’ani Tertibkan Pasar Kliwon, Akan Tindak Tegas Peminta THR
Penyebab Terbakarnya Rumah dan Pabrik Kerupuk di Pasuruan Lor Kudus Diduga dari Tungku Masak
Berita ini 1,844 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:13 WIB

Sempat Mengeluh Sakit Perut, Pekerja Bangunan di Kudus Ditemukan Meninggal

Jumat, 11 April 2025 - 00:25 WIB

Tragis, Perempuan Hamil Ditemukan Meninggal di Salah Satu Kamar Hotel di Kudus

Minggu, 6 April 2025 - 14:31 WIB

Tiga Kios di Kandangmas Kudus Hangus Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Sabtu, 5 April 2025 - 17:55 WIB

Cek Kondisi Tanggul Jebol di Pladen, Bupati Kudus: Segera Ditangani, Ajak Warga Jangan Buang Sampah di Sungai

Sabtu, 5 April 2025 - 00:35 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan di Kawasan Hutan KPH Cepu

Berita Terbaru

Ilustrasi. Guru Swasta di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

pendidikan

Pemkab Kudus Targetkan Program HKGS Rp 1 Juta Cair Mulai Juni 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:49 WIB