Ribuan Pekerja Karaoke Geruduk DPRD Kabupaten Pati

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2018 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Pati – Ribuan massa demonstran yang terdiri dari pemilik usaha karaoke, pemandu karaoke memadati Jl Wahidin, hingga melu ber ke Alun-alun Pati. 

Massa yang datang bermaksud mendampingi perwakilan mereka yang sedang Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati. 

Perwakilan dari para demonstran, diwakili pengacara karaoke Niemoreudi Gule dan Ketua LSM GPBN Awang Dodik. Dalam audiensi di Gedung Dewan, perwakilan dari pengusaha karaoke Niemoreudi Gule menginginkan agar Satpol PP menghentikan gerakan dalam operasi tempat karaoke.

“Selain itu dalam audiensi ini  pihak pengusaha karaoke, menginginkan keputusan agar Satpol PP menunda gerakan besok (15 Februari.red) yang akan menutup karaoke. Jangan ditutup sebelum perda direvisi,”  pinta Gule.

Perwakilan demonstran pun langsung ditemui oleh Plt Kepala Satpol PP Riyoso mengatakan, untuk pengoperasian tetap akan dilakukan. “Serta untuk besok, Satpol PP tetap melakukan tugas dalam hal penegakan perda,” tegas riyoso.

Riyoso pun menekankan, mengingat tugas pokok Satpol PP adalah menegakkan perda, maka ia meminta seluruh pihak dapat menghormati memberikan jalan untuk Satpol PP dalam menegakkan perda. “Mari kita sebagai warga Pati, hormati dan junjung tinggi wibawa pemerintah. Bila kita tidak hormati dan junjung tinggi wibawa pemerintah, Kabupaten Pati akan jadi seperti apa,” imbuh Riyoso dalam audiensi yang dihadiri perwakilan anggota dewan dan OPD terkait.
 
Plt Kepala Satpol PP ini menyatakan, dalam hal ini anggota Satpol PP tidak ingin dijuluki pasukan pemberani namun hanya melaksanakan tugas. “Disini pun tidak ada misi untuk pencitraan pribadi, maka itu hormatilah Satpol PP dalam melakukan penegakan perda melakukan penutupan karaoke,” himbaunya.

Audiensi yang dihadiri oleh Wakil ketua DPRD, Awi  dari Komisi C mengatakan, belum bisa memberikan putusan karena pimpinan tidak hadir dalam audiensi ini. Ketua Komisi C ini pun menjelaskan keputusan penutupan karaoke sepenuhnya ada pada satpol PP.

Sedangkan tuntutan perda untuk direvisi tidak bisa diputuskan saat ini. “Dikarenakan semua yang hadir di audiensi ini semua anggota, sehingga keputusan merevisi perda butuh unsur pimpinan untuk memutuskan dan menjadwalkan agenda revisi perda,” pungkas Awi 
Dalam audiensi ini, diputuskan Penegakan Perda 8 tahun 2013 berupa penutupan karaoke yang tidak sesuai ketentuan tetap dilaksanakan. Sementara itu Revisi Perda nomor 8 tahun 2013 akan dijadwalkan oleh DPRD Pati. (J02/A01) 

Baca Juga :  Kemendagri Adakan Penilaian Kepemimpinan Kepala Daerah Di Kudus

Berita Terkait

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:51 WIB

Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB