Jurnalpantura.id, Kudus – Tradisi pemanggil hujan “Guyang Cekathak” di Kabupaten Kudus resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya lokal yang sarat nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat setempat.
Penyerahan sertifikat WBTb Guyang Cekathak dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah, Dr Ir Hanung Triyono, kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Teguh Riyanto. Acara tersebut berlangsung pada Selasa malam, 21 April 2026, di Wujil Resort, Kabupaten Semarang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Teguh Riyanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memajukan kebudayaan agar tetap terjaga dan berkembang.
Menurutnya, pengakuan ini diharapkan dapat memperkuat identitas dan jati diri masyarakat Kudus.
“Harapan kami, dengan pencapaian ini akan semakin meningkatkan kepribadian dan jati diri bagi masyarakat Kudus,” ujar Teguh pada Jumat, 24/4/2026.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.
Tradisi Guyang Cekathak sendiri memiliki keterkaitan erat dengan Sunan Muria. Tradisi ini telah ada sejak masa hidup beliau, ketika masyarakat mengandalkan peran Sunan Muria untuk memohon turunnya hujan saat musim kemarau melanda.
Awalnya, prosesi dilakukan dengan memandikan kuda milik Sunan Muria di mata air Sendang Rejoso. Namun, seiring berjalannya waktu dan kuda tersebut sudah tidak ada, tradisi kemudian beralih dengan menggunakan pelana atau tapak kuda sebagai simbol yang diyakini membawa keberkahan.
Secara etimologis, Guyang berarti memandikan, sedangkan Cekathak merujuk pada pelana atau tapak kuda peninggalan Sunan Muria.
Tradisi ini dilaksanakan oleh masyarakat Desa Colo sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diturunkan hujan, sekaligus mengenang perjuangan Sunan Muria dalam menyebarkan ajaran Islam.
Prosesi Guyang Cekathak diawali dengan pengambilan cekathak pada malam hari setelah salat Maghrib, dilanjutkan dengan pembacaan manaqib dan tahlil.
Keesokan harinya, masyarakat dan peziarah bersama-sama mengarak cekathak menuju Sendang Rejoso dengan iringan sholawat dan tabuhan Terbang Papat, sebelum akhirnya dimandikan dan airnya dipercikkan sebagai simbol harapan turunnya hujan.
Tradisi ini ditutup dengan doa bersama dan bancakan, di mana masyarakat menikmati hidangan yang dibawa masing-masing maupun yang disediakan oleh yayasan. Setelah prosesi selesai, cekathak dijemur di kompleks Makam Sunan Muria sebelum disimpan kembali.
Dengan penetapan sebagai WBTb, tradisi ini diharapkan terus lestari dan mampu mengedukasi generasi muda untuk lebih mengenal budaya daerahnya. (J05/A01)










