Jurnalpantura.id, Kudus – Capaian pajak kendaraan bermotor (PKB) di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kudus pada triwulan pertama tembus Rp 42,9 miliar atau sudah terealisasi 22 persen dari target yang dibebankan pada tahun 2023.
Kasi PKB pada Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kudus, Sukatmo menyampaikan target capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 dipatok sebesar Rp 185,7 miliar. Target tersebut naik sekitar Rp 16 miliar dibanding tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp 171,5 miliar.
“Kita sudah 22,11 persen dari target, atau jika dinominalkan ada Rp 42,9 miliar yang sudah terealisasi, dari target tahun ini sebesar Rp 185,7 miliar,” ujarnya, Sabtu (8/4/2023).
Sukatmo menyampaikan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor tersebut terhitung mulai Januari hingga Maret 2023. Capaian pajak di tiga bulan awal ini merupakan pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan baik roda dua atau roda empat. Dengan rincian, 76 962 objek pajak kendaraan roda dua, dan 12.765 kendaraan roda empat.
“Total capainnya Rp 42,9 miliar itu dari 89.727 objek kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” katanya.
Raihan pajak kendaraan bermotor pada triwulan pertama tahun ini, dikatakan Sukatmo mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya pada rentang periode yang sama. Peningkatan tersebut mencapai hingga 7 persen dari tahun 2022.
“Alhamdulillah setiap tahun memang selalu meningkat, tahun ada peningkatan 5 sampai 7 persen dari tahun lalu di periode yang sama,” jelasnya.
Adanya penerimaan PKB sejumlah tersebut, lanjut Sukatmo, artinya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak meningkat. Sehingga, capaian pajak dari sektor ini bisa terpenuhi dengan cukup optimal.
“Kita juga melakukan upaya lain, seperti menambah titik layanan atau jemput bola di pabrik-pabrik, kecamatan, dan melalui samsat keliling,” pungkasnya. (J05/A01)