Razia Tempat Hiburan, Polres Demak Amankan 10 PK dan Puluhan Botol Miras

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat beroperasi, 10 pemandu karaoke diamankan (Foto:Istimewa)

Nekat beroperasi, 10 pemandu karaoke diamankan (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Demak – Polres Demak kembali menggelar razia tempat hiburan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

Sejumlah tempat karaoke yang dirazia Polres Demak di antaranya yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.

Hasil operasi tim gabungan Polres Demak, berhasil diamankan 10 wanita pemandu lagu, 12 pengunjung serta 9 botol minuman keras berbagai merk.

Usai razia, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan.

Sejumlah pengunjung turut diamankan (Foto:Istimewa)

“Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras,” kata AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Kamis 07/04/2022 pagi.

Dalam razia yang berlangsung di tempat karaoke, petugas menggelar tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.

Baca Juga :  Reskrim Polres Kudus, Bekuk Satu Pelaku Curat

Adapun terhadap 10 wanita pemandu karaoke dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.

“Kami ingin di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi,” tegasnya.

Pengunjung dan pemandu karaoke dibawa ke Mapolres Demak (Foto:Istimewa)

Selain mengamankan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita minuman keras, microphone, sound system dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut.

“Sementara itu dari tes urine yang dilakukan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak.

“Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai,” tandasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Rutan Kudus Gelar Razia Gabungan, Cegah Masuknya Narkoba dan Barang Terlarang
Bukannya Jaga Kampung, 6 Warga Jati Kudus Ini Malah Asyik Main Judi Dadu Digital di Pos Kamling
Live Provokatif, Ratusan Pemuda asal Bancak Datangi Rumah Warga Karanganyar Payaman
Cegah Penyalahgunaan Teknologi, Polres Kudus Edukasi 399 Siswa soal AI dan Siber
Jalani Pembinaan Intensif 3 Hari, 16 Remaja Dipulangkan ke Orang Tua
Ratusan Personel Amankan Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Ingatkan Pendekatan Persuasi
Paket Berisi Sajam 1,3 Meter Digagalkan Polsek Kudus, Ini Alasan Bocah 13 Tahun Nekat Pesan Online
Amankan 19 Motor, Polisi Himbau Orang Tua Awasi Anak-anaknya
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:58 WIB

Rutan Kudus Gelar Razia Gabungan, Cegah Masuknya Narkoba dan Barang Terlarang

Minggu, 13 September 2026 - 18:02 WIB

Bukannya Jaga Kampung, 6 Warga Jati Kudus Ini Malah Asyik Main Judi Dadu Digital di Pos Kamling

Minggu, 13 September 2026 - 06:23 WIB

Live Provokatif, Ratusan Pemuda asal Bancak Datangi Rumah Warga Karanganyar Payaman

Senin, 7 September 2026 - 14:46 WIB

Cegah Penyalahgunaan Teknologi, Polres Kudus Edukasi 399 Siswa soal AI dan Siber

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Jalani Pembinaan Intensif 3 Hari, 16 Remaja Dipulangkan ke Orang Tua

Berita Terbaru