Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus mencatat puluhan warga berpeluang menerima bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial.
Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan sosial melalui dukungan modal usaha produktif.
Program PPSE menyasar masyarakat yang masuk dalam kelompok kemiskinan desil 1 hingga 4. Sasaran utamanya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar mampu meningkatkan taraf ekonomi dan keluar dari ketergantungan bantuan pemerintah.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan stimulus untuk mengembangkan usaha produktif. Setiap kepala keluarga berkesempatan memperoleh bantuan hingga Rp5 juta sesuai kebutuhan usaha yang diajukan.
Menurutnya, bantuan tersebut tidak diberikan secara bebas untuk digunakan penerima, melainkan diarahkan khusus untuk pengadaan sarana usaha yang telah direncanakan sebelumnya.
Dengan demikian, bantuan diharapkan benar-benar mampu meningkatkan produktivitas penerima manfaat.
“Terimanya nanti bentuk uang tunai lewat PT Pos Indonesia, tetapi nanti akan didampingi oleh petugas untuk membelajankan peralatan usaha yang telah diajukan sebelumnya,” ujar Putut, Jumat, 19/6/2026.
Sementara itu, Ketua Tim PKH Kudus, Yazid Bustomi, menuturkan bahwa proses penentuan penerima dilakukan melalui sejumlah tahapan seleksi.
Pengusulan diawali dari warga yang masih aktif menerima bantuan sosial dan memiliki rencana usaha yang dinilai layak untuk dikembangkan.
Setelah proses pengusulan, berkas calon penerima akan melalui tahap verifikasi yang melibatkan persetujuan Kepala Dinas Sosial. Tim kemudian melakukan pengecekan terhadap status desil kemiskinan, usia calon penerima, hingga kelayakan proposal usaha yang diajukan sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.
“Selanjutnya memasuki tahap verifikasi yang dibutuhkan persetujuan Kepala Dinas Sosial Kudus. Lalu tim memverifikasi kesesuaian desil 1–4, usia, dan kelayakan proposal usaha. Setelah semua tahapan dilalui, jika disetujui oleh Kemensos, bantuan akan cair via PT Pos Indonesia,” terang Yazid.
Yazid menambahkan, minat masyarakat terhadap program PPSE terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2025 tercatat sebanyak 50 pengajuan dengan 35 KPM berhasil menerima bantuan.
Sementara pada 2026, tahap pertama mencatat 180 pengajuan dengan 124 penerima lolos asesmen, sedangkan 89 pengajuan pada tahap kedua saat ini masih menjalani proses verifikasi lapangan.
“Kami berharap seluruh pengajuan yang memenuhi syarat pada tahun ini bisa cair semua. Setiap penerima juga akan dikawal berkala oleh pendamping PKH agar usahanya berkelanjutan,” pungkasnya. (J05/A01)










