Polsek Kudus Kota Gelar Jumat Curhat, Sosialisasi Harkamtibmas hingga Kenakalan Remaja

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kudus Kota menggelar kegiatan Jumat Curhat di depan rumah Ketua RW 03 Dukuh Pondok Rejo, Kelurahan Wergu Wetan, Kudus.

Polsek Kudus Kota menggelar kegiatan Jumat Curhat di depan rumah Ketua RW 03 Dukuh Pondok Rejo, Kelurahan Wergu Wetan, Kudus.

Jurnalpantura.id, Kudus – Polsek Kudus Kota kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai bagian dari Program Kudus Religius yang diinisiasi Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

Kegiatan ini mendukung Program Presisi Kapolri dengan tujuan mendekatkan kepolisian kepada masyarakat serta menyerap berbagai keluhan dan permasalahan yang terjadi di tengah warga.

Program ini juga dimanfaatkan untuk menerima ide, saran, dan kritik atas pelayanan kepolisian, khususnya di wilayah Kota Kudus, serta menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, membuka imbauan dengan menyoroti situasi politik yang mulai memanas menjelang pelaksanaan Pilkada.

Dia mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kerukunan dan kedamaian dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang mempererat hubungan sosial.

Salah satunya adalah mengefektifkan kegiatan ngopi atau ngeteh bersama agar masyarakat saling mengenal, sehingga perbedaan pilihan politik tidak memicu konflik.

“Kedamaian tercipta bukan karena agama, tapi karena budaya. Sekecil apapun perbedaannya, jika budaya ngopi atau ngeteh bersama dijaga, gesekan maupun konflik horizontal di tengah masyarakat bisa dihindari karena antarwarga yang berbeda pandangan saling kenal,” ungkap Iptu Subkhan.

Selain itu, Iptu Subkhan juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Menurutnya, saat ini muncul berbagai bentuk kenakalan remaja yang memerlukan perhatian bersama.

Dia menjelaskan ada empat jenis kenakalan remaja, yaitu kenakalan yang merugikan fisik, materi, melawan status, dan yang merugikan diri sendiri.

Baca Juga :  "Tugas Pengamanan Pemilu Adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak bisa dinilai dengan apapun, Pesan Kapolres Demak Saat Apel Gelar Pasukan
Salah satu warga menyampaikan uneg-unegnya mengenai knalpot brong dan balap liar (Foto:JP)

“Kenakalan remaja yang menyebabkan kerugian fisik misalnya perkelahian, sedangkan yang merugikan materi seperti pencurian. Melawan status termasuk bolos sekolah atau melawan perintah orang tua, dan yang merugikan diri sendiri diantaranya pesta miras, balap liar, kos-kosan perjam, serta keterlibatan dalam komunitas gangster,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab Polres Kudus dalam menjaga kamtibmas, Polsek Kudus Kota telah melakukan berbagai upaya preventif melalui patroli rutin, promosi kesadaran hukum, hingga tindakan kuratif berupa penegakan hukum kepada pelanggar.

Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di depan rumah Ketua RW 03 Dukuh Pondok Rejo, Kelurahan Wergu Wetan, Kudus.

Acara dibuka dengan pembacaan Al Barjanji dan doa tahlil yang diikuti sekitar 70 orang.

Hadir dalam acara tersebut perangkat desa, Ketua RT/RW, Karang Taruna, PKK, serta tokoh agama dan masyarakat.

Suasana dialog berlangsung penuh kekeluargaan dengan canda tawa serta door prize yang semakin memeriahkan acara.

Iptu Subkhan menutup kegiatan dengan kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada, serta mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang berpotensi menjadi tindak pidana.

“Kami mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga kamtibmas dan mengawasi anak-anaknya, karena remaja usia 12-18 tahun sesuai Sistem Peradilan Anak sudah dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” pungkasnya. (J06/A01)

Berita Terkait

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 2 Kudus, Musthofa Tekankan Pentingnya Karakter Pemimpin
Rutan Kudus Gelar Razia Gabungan, Cegah Masuknya Narkoba dan Barang Terlarang
PP Polri Kudus Buka Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Masyarakat Diminta Pahami Perubahan Aturan
Ratusan Personel Amankan Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Ingatkan Pendekatan Persuasi
Polsek Dawe Edukasi Warga Agar Tidak Membakar Sampah dan Lahan Saat Kemarau
Paket Berisi Sajam 1,3 Meter Digagalkan Polsek Kudus, Ini Alasan Bocah 13 Tahun Nekat Pesan Online
Polsek Kudus Gandeng Ulama Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di Era Digital
Pengiriman Sajam Lewat Online Digagalkan, Polisi Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 2 Kudus, Musthofa Tekankan Pentingnya Karakter Pemimpin

Kamis, 17 September 2026 - 15:58 WIB

Rutan Kudus Gelar Razia Gabungan, Cegah Masuknya Narkoba dan Barang Terlarang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:19 WIB

PP Polri Kudus Buka Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Masyarakat Diminta Pahami Perubahan Aturan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Ratusan Personel Amankan Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Ingatkan Pendekatan Persuasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polsek Dawe Edukasi Warga Agar Tidak Membakar Sampah dan Lahan Saat Kemarau

Berita Terbaru