Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 38 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh Satgas Antisipasi Balap Liar yang dibentuk oleh Polres Kudus.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, sebagai respons atas maraknya balap liar yang meresahkan masyarakat.
Seluruh motor yang diamankan telah diberikan tilang dan ditahan di Mapolsek Kudus Kota.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Polres Kudus RELIGIUS yang dicanangkan oleh Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.
Salah satu unsur program tersebut adalah responsif terhadap aduan masyarakat.
“Penindakan ini dilakukan untuk merespon keluhan warga terkait balap liar yang kembali marak dan sangat meresahkan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kudus,” ujar AKP Subkhan saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, AKP Subkhan menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, fokus pengamanan kepolisian terpusat pada pelaksanaan Pilkada serta perayaan Natal dan Tahun Baru.
Oleh karena itu, penindakan terhadap balap liar lebih bersifat preventif melalui imbauan dan penjagaan jalur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya kelompok remaja yang nekat menggelar balap liar di hari tertentu.
“Melihat kondisi tersebut, kami akan memperkuat penindakan di samping upaya preventif yang sudah berjalan. Ini untuk memastikan wilayah Kudus tetap kondusif dan lalu lintas berjalan aman serta tertib,” tegasnya.
AKP Subkhan juga menghimbau para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, ia meminta dukungan dari orang tua dan guru untuk turut mengawasi anak-anak mereka.
“Kami akan bertindak tegas dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat. Kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah balap liar ini,” tutup AKP Subkhan. (J02/A01)