Jurnalpantura.id, Kudus – Aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, turut Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Ahad 02/06/2024 dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil dibubarkan Polisi.
40 motor dan 1 mobil box pengangkut motor berhasil diamankan Polisi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, balap liar lintas kabupaten ini terindikasi taruhan dengan nilai antara Rp20 hingga Rp30 juta.
Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menjelaskan, dibubarkannya aksi balap liar ini sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekitar yang merasa terganggu.
Polres Kudus juga, dikatakan Iptu Subkhan telah melaksanakan kegiatan preemtif maupun preventif agar balap liar tidak kembali dilakukan di jalan utama tersebut.
“Namun karena kegiatan itu masih berlangsung, kemudian kami lakukan kegiatan represif dengan penegakan hukum kepada kegiatan tersebut,” ujarnya saat dimintai keterangan pada Senin, 03/06/2024.
Lebih lanjut, dari informasi sejumlah anggota intelijen yang diturunkan, sebelum membubarkan aksi balap liar, diketahui bahwa pelaku maupun penonton banyak dari luar daerah.
Bahkan balap liar lintas daerah itu pun terindikasi ada unsur taruhan yang saat ini masih dilakukan penindakan serta penyelidikan untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

“Berdasarkan informasi yang masuk, nilai taruhan utama itu antara 20 sampai 30 juta rupiah, dan ada taruhan pinggiran dengan nominal 1,5 juta sampai 2 juta rupiah,” jelasnya.
Iptu Subkhan melanjutkan, saat dibubarkan, anggota kepolisian berhasil mengamankan 1 unit mobil box yang diduga sebagai kendaraan pengangkut motor balap dari bengkel ke lokasi balapan.
Selain mobil box, anggota juga mengamankan sekitar 40 kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk balapan.
“Penindakan semalam, ada joki atau pembalap yang kita amankan, termasuk sepeda motornya, meskipun ada beberapa juga yang lolos dan tidak bisa kita amankan,” katanya.
“Menurut informasi, joki yang terlibat itu lintas kota. Tapi yang berhasil kita amankan itu dari Kudus dan masih anak-anak,” ungkap Kapolsek melanjutkan.
Masih maraknya aksi balap liar ini, anggota Kepolisian Kudus, lanjut Iptu Subkhan, akan melaksanakan penindakan dengan berbagai cara menyesuaikan situasi.
Sebab, bila pola penindakan yang dilakukan selalu sama, pelaku balap liar akan paham dan bisa lolos ketika ditindak.
“Kami punya seribu cara melakukan penindakan atau menangkap pelaku balap liar,” tegas Kapolsek.
Untuk diketahui, pembubaran balap liar ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha dengan melibatkan sejumlah anggota Polres Kudus lainnya. (J02/A01)










