Jurnalpantura.id, Demak – Polres Demak, Jawa Tengah, memaparkan kinerja bersama jajaran sepanjangan tahun 2022, dalam konferensi pers akhir tahun di Pendopo Parama Satwika, Jum’at (30/12/2022).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mencatat, ada beberapa kasus yang mendapatkan perhatian luas masyarakat dan berhasil diungkap jajaran Polres Demak.
Di antaranya adalah kasus pembunuhan pengamen di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian Polres Demak.
“Berkat kerjasama dengan Polres Jepara dan Resmob Diteskrimum Polda Jateng, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Jepara dengan waktu 13 jam setelah kejadian pembunuhan,” ungkapnya.
Berdasarkan data, indeks perbandingan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Demak tahun 2022 mengalami kenaikan 2 persen di banding tahun 2021 lalu.
“Dari 257 jumlah gangguan Kamtibmas di tahun 2021, mengalami kenaikan sebesar 6 kasus menjadi 263 di tahun ini,” tuturnya.
Lalu, pada penyelsaian perkara kasus kriminal mengalami penurunan sebesar 6 persen. Dari 226 jumlah penyelesaian kasus kriminal di tahun 2021, menjadi 213 atau mengalami penurunan sebanyak 13 penyelesaian kasus di tahun 2022.
Adapu kasus terbanyak dalam perkara kriminal itu adalah kasus penyalahgunaan Narkoba. Dari 36 kasus penyalahgunaan Narkoba di tahun 2021, menjadi 47 kasus atau mengalami kenaikan 21 persen di tahun 2022.
“Hal ini menjadi perhatian serius kita bersama agar masyarakat Demak dapat terhindar dari Narkoba,” katanya.
Sementara di bidang lalulintas, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan di banding tahun lalu. Berdasarkan data di tahun 2021 terjadi pelanggaran sebanyak 6.321, sedangkan di tahun ini meningkat menjadi 26.000 pelanggaran lalulintas atau meningkat sebesar 311 persen.
“Hal ini tak lepas dari pemerintah yang kembali melonggarkan peraturan pasca pandemi Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat kembali naik,” jelasnya.
Angka kecelakaan lalulintas di Demak juga masih terbilang cukup tinggi dan mengalami kenaikan di banding tahun 2021. Dari 570 kejadian menjadi 748 kejadian atau mengalami peningkatan sebesar 31 persen di tahun 2022.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas juga mengalami kenaikan. Dimana, dari 131 korban menjadi 146 korban jiwa akibat kecelakaan lalulintas. Sementara korban luka ringan mengalami kenaikan sebesar 135 persen, dari 243 korban menjadi 570 di tahun 2022 ini.
“Sedangkan luka berat turun 25 persen, dari 4 korban luka berat di tahun 2021, menjadi 3 korban luka berat di tahun ini,” pungkasnya. (J05/A01)










