Jurnalpantura.id, Pati – Polisi mengungkap motif di balik dugaan pembakaran rumah milik M (61), warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang terjadi pada Sabtu 13/06/2026 malam.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan terduga pelaku berinisial MI (27) diduga nekat melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati setelah permintaannya untuk diberi uang sebesar Rp5,5 juta tidak dipenuhi oleh orang tuanya.
“Motif sementara karena pelaku meminta uang Rp5,5 juta untuk keperluan tukar cincin atau lamaran, namun tidak diberikan oleh orang tuanya,” ujar AKP Sahlan.
Sebelum kejadian, pelaku diketahui sempat terlibat perselisihan dengan kedua orang tuanya. Berdasarkan keterangan saksi, pertengkaran tersebut telah terjadi sejak sore hari.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
AKP Sahlan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. (J07/A01)










