PKL Bersertifikat SLHS di Kudus Masih Minim, Pemkab Rancang Program Pelatihan di 2026

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL di kawasan Stadion Wergu Wetan, Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

PKL di kawasan Stadion Wergu Wetan, Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Kudus masih sangat minim. Padahal, sertifikat ini penting untuk menjamin makanan yang disajikan aman dikonsumsi masyarakat.

Hingga saat ini, dari ribuan PKL yang ada, baru sebagian kecil yang memiliki sertifikasi tersebut.

Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno mengungkapkan, total jumlah PKL yang terdata mencapai 3.226 pedagang. Jumlah ini terdiri dari berbagai jenis PKL, mulai dari pedagang gerobak, asongan, hingga kinjeng.

Namun, hanya 150 PKL kinjeng dan 6 pedagang gerobak yang telah mengantongi sertifikat SLHS.

Imam menjelaskan bahwa rendahnya jumlah PKL bersertifikat disebabkan oleh keterbatasan anggaran untuk mengadakan pelatihan. Biaya pelatihan mandiri untuk memperoleh SLHS pun cukup mahal, yakni sekitar Rp 1,8 juta per pedagang.

“Karena selama ini kita tidak mendapatkan anggaran untuk mengadakan pelatihan itu,” ujar Imam, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  Masyarakat Kudus Serbu Gerakan Pasar Murah yang Digelar Dispertan

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya telah mengusulkan program modal usaha melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun 2026.

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PKL, khususnya dalam meningkatkan kualitas dagangan dan layanan.

“Program modal usaha ini nantinya tidak hanya berupa bantuan uang, tetapi juga pelatihan, pendampingan, hingga penyediaan alat berdagang,” tambahnya.

Anggaran yang diusulkan untuk program ini mencapai sekitar Rp 750 juta. Meski demikian, sasaran program belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap pengusulan.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa pelatihan SLHS juga akan dijadikan sebagai bagian dari strategi penataan PKL di Kudus. Dengan adanya regulasi yang mengatur SLHS sebagai syarat berdagang, diharapkan penataan PKL bisa berjalan lebih tertib.

“Kalau ada pedoman dari SLHS itu nanti akan mudah untuk menata PKL agar tertib,” pungkasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Tertibkan PKL Sayur Malam di Pasar Bitingan, Pemkab Kudus Tegaskan Lewat Pukul 06.30, Dagangan Diangkut
Disdag Kudus Tertibkan PKL CFD, Rata-rata 15 Pedagang Dicoret Setiap Pekan
Respon Video Wabup Soal PKL, Ketua DPRD Kudus Setuju Pemkab Prioritaskan PKL ber-KTP Kudus
Bupati Kudus Gagas Koperasi untuk PKL: Penyaluran Gas dan Bantuan Akan Lewat Koperasi
Temui PKL, Bupati Sam’ani Dorong Peningkatan Kebersihan dan Upayakan Program Bantuan Modal
Soal PKL Alun-alun, Bupati Sam’ani Tegaskan Bukan Mengusir: Kami Prioritaskan Warga Kudus
Kebijakan Wabup Bellinda Birton Soal PKL Non-KTP Kudus Pindah Domisili Tuai Kritik
Protes Pedagang Los Terhadap PKL Unggas di Pasar Baru Kudus, Minta Jam Operasional Berjualan Dibatasi
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 16:38 WIB

Tertibkan PKL Sayur Malam di Pasar Bitingan, Pemkab Kudus Tegaskan Lewat Pukul 06.30, Dagangan Diangkut

Senin, 5 Mei 2025 - 16:27 WIB

Disdag Kudus Tertibkan PKL CFD, Rata-rata 15 Pedagang Dicoret Setiap Pekan

Rabu, 30 April 2025 - 14:04 WIB

Respon Video Wabup Soal PKL, Ketua DPRD Kudus Setuju Pemkab Prioritaskan PKL ber-KTP Kudus

Senin, 28 April 2025 - 12:02 WIB

Bupati Kudus Gagas Koperasi untuk PKL: Penyaluran Gas dan Bantuan Akan Lewat Koperasi

Sabtu, 26 April 2025 - 21:35 WIB

Temui PKL, Bupati Sam’ani Dorong Peningkatan Kebersihan dan Upayakan Program Bantuan Modal

Berita Terbaru

Pertemuan Lintas Sektor Pokjanal Penanggulangan Dengue di Kabupaten Kudus, Selasa, 20/5/2025. (Foto: J05)

kesehatan

Pemkab Kudus Perkuat Pokjanal Dengue, Targetkan Zero Kasus DBD

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:55 WIB