oleh

Pesta Miras di Balai Jagong, Tujuh Pemuda Diciduk Polisi

Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Samapta Polres Kudus ciduk tujuh pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras jenis oplosan. Ketujuh pemuda itu kedapatan sedang mengkonsumsi miras di area Balai Jagong Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Samapta AKP Ngatmin mengatakan, kronologi penangkapan dimulai dari adanya laporan masyarakat. Dari laporan itulah, Tim Patroli Sat Samapta Polres Kudus kemudian bergerak.

“Ada laporan bila di lokasi tersebut ada sejumlah pemuda yang mabuk. Dan kami langsung ke lokasi menindaklanjuti,” jelasnya, Jumat 11/08/2023.

Atas perbuatannya, tujuh pemuda itu dibina. Selain itu, orang tua dari para pemuda itu dipanggil. AKP Ngatmin menambahkan para pemuda itu juga diberi sanksi membuat surat pernyataan dengan mengetahui Kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat serta Ketua RT nya.

Komentar