Pertamina Dukung Langkah Tegas Polda Jateng Berantas Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi Pertamina

Foto: Dokumentasi Pertamina

Jurnalpantura.id, SEMARANG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polda Jawa Tengah dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Apresiasi tersebut disampaikan setelah aparat kepolisian mengungkap tiga perkara penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Jawa Tengah.

Dukungan Pertamina ditujukan untuk memperkuat pengawasan distribusi energi agar berjalan sesuai aturan. Penyalahgunaan subsidi tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat menghambat pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Pj. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Drestanto Nandiwardhana, menilai penegakan hukum memiliki peran penting dalam menjaga penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran.

Ia menegaskan, sinergi antara Pertamina, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya dibutuhkan untuk mencegah praktik penyelewengan serta memastikan subsidi energi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah, khususnya Ditreskrimsus, dalam mengungkap perkara penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Upaya ini menunjukkan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Drestanto.

Di tengah upaya pemberantasan penyalahgunaan tersebut, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM dan LPG di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dalam kondisi aman.

Berdasarkan data perusahaan, ketahanan stok Pertalite mencapai 6,7 kali konsumsi normal harian. Sementara itu, persediaan Biosolar setara 16,3 kali kebutuhan harian dan LPG mencapai 3,5 kali konsumsi normal setiap hari.

Drestanto menyampaikan, kondisi stok tersebut menjadi salah satu upaya Pertamina dalam menjaga pemenuhan kebutuhan energi masyarakat. Pemantauan pasokan dan penyaluran terus dilakukan agar distribusi berjalan lancar sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan.

“Kondisi stok yang aman membuat masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. Pertamina terus melakukan pemantauan dan memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dalam rantai distribusi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pertamina Optimalkan Pemantauan Digital, Distribusi BBM di Jateng-DIY Tetap Lancar

Pertamina menyebut penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dapat terjadi melalui beragam modus, mulai dari pengoplosan LPG hingga pelanggaran dalam pengangkutan dan niaga BBM. Praktik tersebut dapat mengganggu distribusi energi sekaligus mengurangi kesempatan masyarakat yang berhak untuk memperoleh subsidi.

Sebagai bentuk pengawasan, Pertamina secara rutin mengevaluasi kinerja lembaga penyalur BBM dan LPG. Perusahaan juga memberikan sanksi kepada mitra yang terbukti melanggar ketentuan berdasarkan hasil evaluasi dan aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, sebanyak 206 lembaga penyalur BBM dan 201 lembaga penyalur LPG telah dikenai sanksi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pertamina untuk meningkatkan kepatuhan mitra dalam menjalankan distribusi energi bersubsidi.

Selain mendukung proses penegakan hukum, Pertamina terus mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah agar penyaluran BBM dan LPG bersubsidi sesuai peruntukan, tepat volume, serta tidak menyimpang dari ketentuan.

Pertamina juga mengingatkan masyarakat, pelaku usaha, operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), agen, dan pangkalan LPG untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi energi diharapkan tidak melakukan penyelewengan dalam bentuk apa pun.

Masyarakat yang menemukan dugaan penimbunan, pengangkutan ilegal, pengoplosan, maupun bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi lainnya dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center 135.

Melalui kolaborasi seluruh pihak, Pertamina berharap pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi semakin kuat sehingga pasokan tetap terjaga dan manfaat subsidi dapat diterima secara optimal oleh masyarakat yang berhak. .(J02/A01)

Berita Terkait

Pertamina Optimalkan Pemantauan Digital, Distribusi BBM di Jateng-DIY Tetap Lancar
Pertamina Siagakan 94 Motoris dan 40 SPBU 24 Jam Sambut Arus Mudik Lebaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Pertamina Dukung Langkah Tegas Polda Jateng Berantas Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pertamina Optimalkan Pemantauan Digital, Distribusi BBM di Jateng-DIY Tetap Lancar

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:50 WIB

Pertamina Siagakan 94 Motoris dan 40 SPBU 24 Jam Sambut Arus Mudik Lebaran

Berita Terbaru

ASN berbelanja di Pasar Kliwon, Kudus. (Foto: J05)

Pemerintahan

Gerakan Belanja ASN Kudus Belum Optimal, BKPSDM Ungkap Kendalanya

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:34 WIB

Foto: Lokasi TKP Konter HP. Foto: ist

Peristiwa

Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Dalam Konter HP di Kudus

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:46 WIB