Jurnalpantura.id, Kudus – Aksi permintaan uang berkedok THR yang dilakukan oleh sejumlah oknum petugas kebersihan, petugas keamanan, kuli panggul, hingga orang tak dikenal, sempat membuat geger di Pasar Kliwon, Kudus.
Bahkan aksi tersebut, sempat dilaporkan ke layanan Wadul K1 & K2.
Dalam pengaduan tersebut, sejumlah pedagang mengeluhkan adanya pungutan uang oleh oknum-oknum tertentu yang meminta THR.
Dari penelusuran ke pedagang pasar Kliwon, salah satunya, Anik Wiwin di Blok A Pasar Kliwon, mengungkapkan bahwa permintaan uang THR memang ada, namun tidak ada paksaan.
“Tidak ada pemaksaan juga, ngasihnya juga seikhlasnya. Ini bentuk terimakasih saja karena toko kami sudah dijaga. Tapi kalau orang luar tidak dikasih,” ujar Anik, Kamis, 27/03/2025.
Hal senada juga disampaikan oleh Didik, pedagang baju di Blok A. Didik menegaskan bahwa tidak ada tekanan dalam pemberian THR tersebut dan sudah menjadi tradisi yang berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kabid Pasar pada Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Albertus Harys Yunanto, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada petugas keamanan dan kebersihan untuk tidak melakukan aksi pungutan THR kepada pedagang.
“Sudah kami peringatkan setiap tahun untuk petugas kebersihan dan keamanan, kalau kuli kan bukan wilayah kami. Dan kami juga bilang ke pedagang, kalau tidak mau ngasih jangan dikasih,” ujarnya.
Terkait laporan mengenai orang tidak dikenal yang meminta uang THR di kawasan Pasar Kliwon, Harys menambahkan bahwa aksi semacam ini bisa dilaporkan langsung ke Dinas Perdagangan.
“Kalau ada aksi premanisme dari orang luar pasar, bisa dilaporkan. Biasanya kalau lapor nanti langsung ditindak oleh petugas keamanan pasar,” tegas Harys.
Harys juga menyatakan bahwa tradisi pemberian THR kepada petugas pasar sudah menjadi kebiasaan tahunan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa hal tersebut bersifat sukarela.
Bahkan, ada beberapa pedagang yang secara pribadi memberikan uang THR sebagai bentuk terima kasih tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Sebagai langkah akhir, pihak Disdag Kudus pun memfasilitasi pertemuan antara pedagang dan petugas yang terlibat dalam kasus ini. Melalui mediasi tersebut, masalah ini pun akhirnya selesai dengan cara kekeluargaan.
“Kalau imbauan kami, bagi pedagang kalau tidak mau ngasih jangan ngasih. Petugas kami sudah kami peringatkan berkali-kali. Dan kemarin pas itu ramai, akhirnya dipertemukan kedua belah pihak, akhirnya dari pedagang berakhir ikhlas,” tutup Harys. (J05/A01)