Jurnalpantura.id, Kudus – Seorang pendaki asal Kabupaten Rembang, Ahmad Alif Lutfian Fahmi (32), meninggal dunia saat melakukan pendakian di jalur Puncak 29 Gunung Muria, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Senin (7/9/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pos 5, tepatnya di sisi Petilasan Eyang Pandu, jalur pendakian menuju Puncak 29.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengungkapkan, korban merupakan warga Desa Sridadi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Saat melakukan pendakian, korban datang bersama lima orang rekannya.
Sebelum mendaki, korban bersama dua rekannya yang tergabung dalam Tim Vertical Rescue Indonesia (VRI) Rembang bertemu dengan tiga pendaki lain. Keenam orang tersebut kemudian sepakat melakukan perjalanan menuju Puncak 29 Gunung Muria.
Rombongan berangkat dari Rembang sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka tiba di basecamp pendakian sekitar pukul 17.30 WIB dan sempat beristirahat sambil membeli kopi sebelum memulai perjalanan.
Sekitar pukul 17.50 WIB, rombongan berenam mulai berjalan meninggalkan basecamp untuk menuju Puncak 29.
Ketika sampai di Pos 4, korban sempat menyampaikan kepada rekan-rekannya bahwa dadanya terasa sesak. Meski demikian, korban masih memutuskan untuk meneruskan perjalanan bersama rombongan.
Dalam perjalanan dari Pos 4 menuju Pos 5, korban kembali berhenti karena hendak buang air besar. Salah seorang rekannya kemudian menungguinya hingga selesai sebelum mereka kembali melanjutkan pendakian.
Perjalanan dilanjutkan dalam kondisi malam dan minim penerangan. Sesampainya di kawasan Petilasan Eyang Pandu atau Pos 5, korban bersama rombongan sempat duduk untuk beristirahat.
Setelah beristirahat sekitar lima menit, rombongan kembali bersiap melanjutkan perjalanan. Namun, ketika berada di samping petilasan, kondisi korban mendadak melemah hingga akhirnya terjatuh.
Melihat kondisi tersebut, dua orang rekan korban kemudian turun menuju basecamp untuk meminta bantuan. Keduanya berjalan cepat hingga berlari dan membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mencapai basecamp.
Setelah tiba di basecamp, kedua rekan korban segera meminta bantuan kepada warga. Warga bersama sejumlah relawan kemudian bergerak menuju lokasi korban untuk melakukan evakuasi.
Korban selanjutnya dievakuasi dari Pos 5 menggunakan sepeda motor. Setelah sampai di bawah, korban dibawa ke RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk menjalani pemeriksaan.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas piket SPKT dan Reskrim Polsek Gebog yang dipimpin langsung Kapolsek Gebog mendatangi RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.
Tim Inafis Polres Kudus juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban guna mengetahui penyebab meninggalnya pendaki tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dokter UPT Puskesmas Gondosari bersama Tim Inafis Polres Kudus, tidak ditemukan luka pada tubuh korban. Petugas hanya mendapati adanya lebam mayat.
Korban diduga meninggal dunia akibat kelelahan dan hipotermia yang dialaminya selama perjalanan pendakian.
Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh ibu kandung korban, telah menerima kejadian tersebut. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia apabila terhadap jenazah korban dilakukan autopsi. (J02/A01)










