Pemkab Kudus Umumkan 1.371 Nama Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Pemerintahan590 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

Pengumuman tersebut diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024 dengan nomor 800.1.2.2/1961/2024, yang menunjukkan bahwa sebanyak 1.371 nama telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa dari total 1.700 pelamar yang mendaftar, hanya 1.576 yang submit atau menyelesaikan proses pendaftaran.

“Setelah verifikasi oleh Panitia Seleksi, sebanyak 1.371 nama dinyatakan lolos seleksi administrasi,” ungkap Winarno saat dihubungi pada Jumat, 20/09/2024.

Formasi yang diisi oleh pelamar yang lolos seleksi ini mencakup berbagai bidang, seperti analis keuangan pusat dan daerah, auditor, dokter umum, dokter spesialis, dan beberapa posisi penting lainnya, termasuk pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Ini menunjukkan beragamnya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kudus.

Bagi pelamar yang tidak lolos, Winarno menyebutkan bahwa mereka memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Sanggahan dapat diajukan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 September 2024, melalui akun masing-masing di Portal SSCASN dengan menjelaskan alasan secara singkat.

Panitia Seleksi akan menindaklanjuti sanggahan yang diajukan, baik dengan menerima atau menolak alasan yang diberikan.

“Jika sanggahan diterima, hasil seleksi administrasi akan diumumkan kembali pada 23 hingga 29 September 2024,” tambahnya.

Pelamar yang berhasil melewati tahap seleksi administrasi berhak untuk mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi, yang akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dengan langkah ini, Pemkab Kudus berharap dapat merekrut pegawai negeri yang berkualitas untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. (J05/A01)

Komentar