Jurnalpantura.id, Jepara – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar dilaksanakan pada Kamis 06/02/2025.
Informasi tersebut terungkap dalam rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI pada Rabu 22/01/2025 lalu.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Jepara Anwar Sadat membenarkan informasi tersebut, meskipun hingga saat ini belum ada petunjuk.
“Belum ada petunjuk teknisnya mas, tanggal 31/01/2025 baru ada Rapat Koordinasi di Tingkat Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya saat dihubungi media ini, Selasa 28/01/2025.
Di hubungi terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyatakan, DPRD Kabupaten Jepara juga baru mendapat informasi hasil rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Sama ini dengan temen-temen eksekutif, baru mendapatkan informasi awal dari DPR RI,” jelas Agus Sutisna.
“Prinsipnya, DPRD kabupaten Jepara mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah terkait jadwal dan agenda Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara,” ujarnya.
Agus Sutisna menambahkan termasuk lokasi atau tempat pelaksanaan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara.
“Untuk lokasi pelantikan, kami ikut saja,” pungkasnya. (J08/A01)