Jurnalpantura.id, Kudus – Polsek Jati Polres Kudus mendistribusikan buku-buku bacaan ke Pondok Pesantren Nun yang berada di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (6/9/2023).
Penghibahan buku-buku bacaan ini dalam rangka mendukung program Polri Peduli Budaya Literasi Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara.
Kapolsek Jati, AKP Cipto menyampaikan, buku yang didistribusikan pada kali ini berjumlah 53 buku, yang terdiri dari buku-buku bacaan dan cerita. Sejumlah buku tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan baik oleh para santri.

“Pemberian buku bacaan dan cerita sejumlah 53 buku kepada para santri di Pronpes Nun ini sebagai wujud Polri Peduli Budaya Literasi,” katanya.
Kegiatan hibah buku ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Perintah Pimpinan tentang Rujukan Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: ST/1501/VIII/KEP./2023 tanggal 24 Agustus 2023.
“Tentang Baksos Distribusi Buku sebagai upaya meningkatkan Budaya Literasi di Indonesia dengan Tema Polri Peduli Budaya Literasi,” tuturnya.
AKP Cipto menuturkan, selama proses penghibahan buku juga dihadiri oleh Pengasuh Ponpes Nun M. Alif Nasrudin Ahmad, Kanit IK Polsek Jati Ipda Imron, Kanit Lantas Polsek Jati Aiptu Darmono, Siswa Latja Setukpa Lemdiklat Polri angkatan 52.
“Selama giat berlangsung berjalan dalam keadaan aman dan lancar,” tukasnya. (J05/A01)










