Jurnalpantura.id, Kudus – Sebuah rumah di RT 04 RW IV Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ludes terbakar pada Senin 14/04/2025 malam.
Rumah milik Maskuri (53) diketahui terbakar sekitar pukul 19.15 WIB.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, saat peristiwa terjadi, korban sedang berdagang nasi goreng diwarung tak jauh dari rumahnya.
“Kondisi rumah saat terbakar tidak berpenghuni. Pemilik berdagang Nasi goreng,” kata Kapolsek Jati Kudus.
Menurut AKP Hadi, Kebakaran diketahui pertama kali diketahui saksi Asih (54).
“Sebelum Kebakar, saksi mendengar ada suara ledakan dari dalam rumah,” ujarnya.
Mengetahui rumah tetangganya terbakar, saksi berteriak minta tolong. Warga sekitarpun memadamkan api dengan alat seadanya.
Bukanya padam, api malah tambah membesar. Wargapun melapor ke Polsek Jati, Kudus.
Sekitar 45 menit kemudian. Api dapat dipadamkan oleh 5 Unit Pemadam Kebakaran, yakni dari BPBD, Noyorono, Djarum, Pura Barutama dan Satpol PP.
Meskipun tidak ada korban jiwa, pemilik yang syok akibat rumah miliknya terbakar dilarikan ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian matrial kurang lebih Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) yang terdiri dari bangunan rumah, 1 SPM , 2 sepeda angin, uang tunai kurang lebih Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan alat elektronik.
“Atas kejadian tersebut, kerugian korban diperkirakan hingga 190.000. Sementara untuk penyebabnya, diperkirakan akibat konsleting listrik,” ujaran. (J02/A01)