Jurnalpantura.id, KUDUS – PDI Perjuangan resmi membuka pendaftaran dan penjaringan untuk maju menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Kudus periode 2024-2029.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang mempunyai niat baik untuk membangun Kudus dan melayani masyarakat semaksimal mungkin tentunya dari PDI perjuangan akan all out untuk Pilkada 2024,” ujar Ketua DPC PDIP Kudus, Masan pada Rabu (1/5/2024)
PDIP mencari kandidat terbaik yang dapat dipercaya untuk memimpin Kota Kretek menjadi lebih baik kedepannya. Pemilihan ini terbuka untuk umum dan mempersilahkan siapapun untuk berjuang bersama partai banteng.
“Syukur Alhamdulillah hari ini PDIP sudah memulai pembukaan penjaringan bupati dan wakil Bupati. Kami terbuka untuk umum bagi kader kader terbaik dan masyarakat terbaik yang mempunyai niat untuk membangun Kudus, yang mempunyai niat terbaik untuk memberikan pelayanan terbaik di kabupaten Kudus,” ujarnya.
Untuk dapat melahirkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat, Masan optimis PDIP dapat memenangkan Pilkada 2024 di Kudus.
“Insya Allah dengan struktur yang kami miliki, dengan jaringan yang kami miliki sampai dengan tingkat ranting dan juga kerjasama politik dengan partai-partai lain diharapkan nanti akan mendapatkan kader terbaik, orang terbaik yang nanti akan dapat memimpin Kudus sesuai dengan harapan masyarakat,” optimisnya.
Saat ini PDIP telah membentuk tim 5 orang dalam penjaringan kali ini, yakni Ketua Aris Sulioyono, wakil ketua Rinduwan, Sekretaris Yusuf Roni, Administrasi Faris Duwan dan Bendahara Handayani.
Ketua tim penjaringan, Aris Suliyono membeberkan tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Kudus selain batas minimal usia 25 tahun keatas.
“Persyaratan nya cukup dengan foto copy KTP berwarna, KK, NPWP berwarna, ijazah SMA Ligalisir, ijazah terakhir dan foto terbaru di kantor sekretariat DPC PDIP, jalan Mejobo no 11 Kudus,” paparnya.
Sementara untuk jadwal pada tanggal 1-16 Mei pengambilan berkas, 27-28 Mei Verifikasi, 19-22 Mei perbaikan, 24 Mei 2024 pengiriman berkas ke DPD. (J07/A01)
Komentar