Pasien Melahirkan yang Rawat Inap di Kudus Ikut Nyoblos Pemilu 2024 di Rumah Sakit

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pasien rawat inpa nyoblos pilpres dan pileg di rumah sakit. (Foto:J02)

pasien rawat inpa nyoblos pilpres dan pileg di rumah sakit. (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pasien rawat inap di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Miriam Kudus ikut melakukan pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasien tersebut mencoblos di rumah sakit.

Pasien bernama Intan Cahya Pratama Wijaya itu, diketahui belum lama ini melahirkan dengan caesar di RSIA Miriam Kudus. Intan diajukan untuk melakukan pencoblosan di rumah sakit lantaran kondisinya yang masih dalam perawatan kesehatan.

Intan didatangi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di hari pelaksanaan pemilu serentak hari ini, Rabu (12/2/2024) sekira pukul 12.30 siang tadi. Selain KPPS, ada pula linmas dan saksi yang ikut mengawal pemungutan suara di rumah sakit setempat.

Intan sendiri tercatat sebagai warga Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Oleh karenanya, Ia hanya diberikan dua surat suara, yakni surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Konsep pemungutan suara yang dilakukan di rumah sakit tetap memperhatikan asas kerahasiaan. Setelah menyerahkan surat suar dan alat untuk mencoblos, petugas KPPS bersama linmas dan saksi kemudian keluar dari ruang inap Intan.

Baca Juga :  Atasi Bau Sampah, Dinas PKPLH Kudus Terjunkan Drone Semprotkan Eco-Enzim di TPA Tanjungrejo

Ini untuk memberikan ruang yang rahasia bagi Intan untuk menyuarakan hak pilihnya. Tidak hanya petugas pemilu, suami intan dan perawat yang mendampingi Intan juga diminta ke luar agar tidak mengintimidasi suara dari Intan.

Baru setelah Intan mencoblos, petugas KPPS bersama linmas dan saksi masuk kembali ke dalam ruangan dan surat suara yang telah tercoblos langsung diamankan kedalam wadah tertutup. Intan kemudian diminta untuk mencelupkan jarinya ke dalam tinta.

“Karena tidak bisa mencoblos di TPS, makanya kemarin diajukan untuk melakukan coblosan di rumah sakit saja,” kata Intan, saat dimintai keterangan.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kudus, Miftahurrahmah menyampaikan bahwa diperbolehkan untuk masyarakat mengajukan permintaan pindah memilih. Tentunya, ada syarat atau alasan yang menyertai tidak bisa langsung ke TPS.

“Rumah Sakit Miriam ada (yang mengajukan pindah memilih), jadi petugas KPPS yang datang ke sana (rumah sakit),” katanya.

Selain di RSIA Miriam, ada pula pemungutan suara yang dilakukan secara jemput bola, yakni pemilih dari tahanan, korban bencana, sakit, ataupun karena tugas. Pengajuan sendiri harus dilakukan seminggu sebelum pelaksanaan pasien. (J05/A01)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
86 Pemilih Luar Negeri Dicoktas, Bawaslu Kudus Terjunkan Tim Pengawas
Cetak Generasi Peduli Demokrasi, Bawaslu Kudus Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu 2026-2027
Mini Survey Aspirasi Masyarakat Dilakukan PD Muhammadiyah Jelang Pilkada
Gandeng PWI Kudus, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Jalin Sinergitas Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kudus Terima Kunjungan Kapolres Kudus
Tidak Ada Titipan Atau Rekomendasi Untuk Jadi Pengawas Kecamatan
Masih ada Waktu, KPU Kudus Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:18 WIB

86 Pemilih Luar Negeri Dicoktas, Bawaslu Kudus Terjunkan Tim Pengawas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Cetak Generasi Peduli Demokrasi, Bawaslu Kudus Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu 2026-2027

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:08 WIB

Mini Survey Aspirasi Masyarakat Dilakukan PD Muhammadiyah Jelang Pilkada

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Gandeng PWI Kudus, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Berita Terbaru