Jurnalpantura id, Kudus – Keresahan warga dan pengguna jalan Lambao desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus berhasil diatasi pada Jum’at 06/03/2026 malam.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus Kota bekerja sama dengan ormas BSN Rescue melakukan eksekusi terhadap sarang tawon Vespa raksasa yang bersarang di tepi jalan.
Aksi sigap ini bermula dari aduan masyarakat pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Warga melaporkan adanya sarang tawon Vespa yang menggantung di pepohonan tepi Jalan Lambao, Desa Singocandi.
Mengingat lokasi tersebut merupakan akses publik yang ramai, keberadaan tawon predator ini dinilai sangat berisiko karena sengatannya yang dapat menyebabkan fatalitas (kematian).
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, langsung bergerak cepat dengan menggandeng tim ahli dari BSN Rescue yang memiliki kualifikasi khusus dalam penanganan hama berbahaya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi. Untuk menjamin keamanan warga, personel Polsek Kudus Kota melakukan penutupan jalan sementara dari sisi Utara maupun Selatan.
”Kami tidak ingin mengambil risiko. Jalan harus steril untuk menghindari kemungkinan tawon keluar dari sarang dan menyerang warga saat proses eksekusi berlangsung,” ujar AKP Subkhan.
Pemusnahan dilakukan dengan teknik profesional, yakni pertama-tama menyemprotkan cairan khusus disarang, untuk melumpuhkan saraf tawon.
Kemudian sarang dibakar untuk memastikan koloni tawon musnah seketika di tempat.
Operasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Seusai kegiatan, AKP Subkhan memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan potensi bahaya di lingkungannya.
”Terima kasih kepada BSN Rescue dan masyarakat yang segera melapor. Kepedulian seperti ini sangat penting. Saya harap sinergi ini terus dipertahankan agar segala potensi gangguan keamanan maupun keselamatan warga dapat segera kita netralisir,” pungkasnya.
Kini, Jalan Lamambau telah kembali dibuka dan warga dapat melintas dengan rasa aman tanpa bayang-bayang ancaman tawon Vespa. (J02/A01)










