Jurnalpantura.id, Kudus — Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial S (42) ditemukan meninggal dunia di sebuah gubug area persawahan Blok Kepundung, Desa Kirig, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Rabu (17/9/2025) sore sekitar pukul 16.40 WIB.
Kapolsek Mejobo, AKP Heri Purwanto, menjelaskan bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui saat perangkat Desa Payaman bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, dan pihak keluarga hendak menjemput korban untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.
“Namun saat tiba di lokasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Mejobo,” terang AKP Heri.
Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi bersama tim medis Puskesmas Jepang dan Inafis Polres Kudus untuk melakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan luar dari dokter dan tim Inafis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” jelasnya.
Menurutnya, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Jenazah sudah kami serahkan ke pihak keluarga, dan kasus ini dinyatakan murni karena sakit, bukan tindak pidana,” tegas Kapolsek Mejobo. (J02/A01)










