oleh

Nilai Hasil Tes Seleksi Berubah, Warga Sidorekso Protes

Jurnalpantura.id, Kudus – Tes seleksi pengisian Perangkat desa (Perades) di 90 Desa di Kudus secara serentak selesai digelar pada Selasa 14/02/2023 kemarin.

Namun hasil tes seleksi perangkat desa kemarin, banyak diprotes para peserta. Salah satunya yang dilakukan Miftahul Huda, warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Kepada media, Huda menceritakan skore hasil test yang diikuti istrinya Erfana Setyaningrum berubah.

“Istri saya ikut yang sesi ketiga, yang sesi pertama dan kedua itu hasilnya bisa diketahui 15 menit setelah tes. Tapi yang sesi ketiga itu hampir tiga jam hasilnya baru keluar,” Kata Miftahul Huda. Rabu 15/02/023.

Istrinya, bersama peserta pengisian Perades mengikuti tes seleksi perangkat desa dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitasi oleh Universitas Padjadjaran (Unpad).

Menurutnya, kejanggalan dimulai ketika pengumuman hasil nilai tes sang istri baru diketahui setelah tiga jam tes dilakukan.

“Seharusnya hasil tes CAT, nilai bisa langsung diketahui saat itu juga ketika peserta selesai mengerjakan soal,” Ungkapnya.

Di pengumuman pertama, istri Huda diketahui mendapat skor paling tinggi di formasi yang dipilih yakni Kepala Seksi Kesra. Yakni dengan skor 370,70.

Namun selang sekitar satu jam, ada pengumuman baru terkait hasil seleksi tersebut. Tidak disangka, skor sang istri tiba-tiba berubah di pengumuman terakhir.

Skor Erfana dikatakan Huda berubah menjadi 337,25 dan bukan lagi istrinya yang mendapatkan nilai tertinggi. Seseorang bernama Risnanda Agum Nugroho tiba-tiba mendapat skor tertinggi menjadi 366,00 dari yang awalnya 331,35.

Sontak, hal ini membuat Huda kaget dan marah. Mempertanyakan alasan mengapa tiba-tiba skor bisa berubah, padahal tes berbasis komputer atau CAT.

“Istri itu awalnya jadi nomor satu, hasilnya juga sudah di share di grup WA. Tapi tiba-tiba skornya berubah. Hasil yang sebelumnya di-share, dihapus semua,” terang Huda.

Atas kejadian ini, Huda pun telah berbicara dengan pihak desa. Menceritakan semua kejadian yang dialami sang istri. Namun kembali, pihak desa hanya mampu menerima aduan. Sebab, hak menjawab terkait kejadian tersebut merupakan wewenang pihak perguruan tinggi.

Tidak hanya di formasi Kasi Kesra saja, nilai yang tiba-tiba berubah juga terjadi di formasi lainnya. Huda menceritakan, empat formasi yang dibuka di Desa Sidorekso, nilai tertinggi semuanya berubah.

Mulai dari formasi Kepala Dusun, Staf Pelayanan, Staf Pemerintahan, maupun Kasi Kesra.

Sementara itu, Kepala Desa Sidorekso Mochamad Arifin membenarkan bahwa ada sejumlah laporan aduan yang diterima pihak desa. Mulai dari nilai yang berubah hingga seseorang yang sebelumnya tidak mendapatkan nilai tapi tiba-tiba ada nilainya.

Bahkan Arifin menyebut, CAT yang difasilitasi Unpad semrawut.

“Hasil dari yang pertama dengan yang terakhir berubah, ini kan online kok bisa berubah. Artinya ini datanya semrawut. Sebagai Kades kami akan protes pada pihak Perguruan Tinggi,” Jelasnya. (J02/A01)

Komentar