Jurnalpantura.id, Semarang – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah tahun 2027 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Forum yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa 28/04/2026 ini menjadi momentum penting untuk memastikan perencanaan daerah sejalan dengan kebijakan provinsi dan nasional.
Kehadiran Bupati Kudus dalam agenda tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengintegrasikan program prioritas daerah dengan arah pembangunan yang lebih luas.
Untuk tahun 2027, fokus pembangunan diarahkan pada penguatan sektor ekonomi, percepatan infrastruktur, serta pembangunan berkelanjutan, termasuk pengembangan pariwisata dan ekonomi berbasis syariah. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif.
Sam’ani Intakoris menekankan bahwa sinergi antarlevel pemerintahan menjadi faktor kunci dalam menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran.
Menurutnya, penyelarasan program bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Melalui Musrenbang ini, kami ingin memastikan setiap program pembangunan di Kudus selaras dengan kebijakan provinsi maupun pusat, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan pentingnya perencanaan yang adaptif dalam menghadapi dinamika ke depan.
Ia menilai, pemerintah daerah harus mampu menyusun kebijakan yang tidak hanya selaras dengan prioritas nasional, tetapi juga memperkuat daya saing melalui sektor-sektor unggulan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah strategis untuk menyatukan berbagai kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan.
Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Jawa Tengah.
Melalui forum ini, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan secara komprehensif, menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (J02/A01)










