Jurnalpantura.id, Kudus – Kerja keras Polsek Kudus Kota membuahkan hasil. Tak lebih dari 1 X 24 jam, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan di sebuah rumah kos di RT 4 RW 3, Kelurahan Wergu Wetan, Ahad 16/11/2025.
Penangkapan ini menyusul laporan kehilangan motor milik Ambon, menantu Ketua RT 04 RW 03 Kelurahan Wergu Wetan.
Hilangnya motor ini, menambah daftar kasus kehilangan motor di RW 03, sejak tanggal 29 Oktober sampai dengan 16/11/2025, tiga motor dilaporkan hilang.
Laporan kehilangan pertama kali mencuat di grup Paguyuban Sosial Pemuda RW 3 Kelurahan Wergu Wetan. Disebutkan, sepeda motor milik Ambon menantu Ketua RT 4 RW 3 Suparman, telah hilang dicuri pada Ahad dini hari.
Dari keterangan Suparman, anaknya pulang sekitar pukul 02.00 WIB. Motor dalam kondisi terkunci stang saat ditinggal ditinggal masuk rumah.
“Sekitar Pukul 02.00 WIB motor diparkir dengan kondisi terkunci stang. Namun, sekitar pukul 03.30 WIB, saat pemilik keluar, motor sudah tidak ada di tempatnya,” kata Suparman.
Pagi harinya, Suparman melaporkan peristiwa pencurian motor ke Polsek Kudus Kota. Tak lama kemudian, Piket SPKT, Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, dan Resmob Polres Kudus menuju lokasi untuk melakukan olah tkp dan penyelidikan.
Petugas segera melakukan penyisiran, fokus pada jalur-jalur yang diperkirakan dilalui pelaku dan mengumpulkan bukti dari rekaman kamera CCTV.
Penyelidikan inipun dilakukan secara intensif, bahkan anggota Reskrim sampai memperluas pencarian rekaman CCTV hingga ke luar wilayah RT tersebut.
Berkat kerja keras petugas dan informasi dari warga sekitar, sebuah petunjuk penting didapatkan. Terdapat rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pelaku sedang menuntun motor curian menuju sebuah gang dimana lokasi rumah kos berada.
Petugas kemudian mempersempit area penyelidikan di sekitar lokasi rekaman CCTV. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pencuri motor dari sebuah rumah kos yang terletak tidak jauh dari lokasi pencurian.
“Tadi habis Magrib, warga bersama polisi berhasil menangkap pelaku beserta motor curian di dalam kamar kos,” terangnya dilokasi penangkapan.
Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, membenarkan telah diamankannya pelaku pencurian dari sebuah rumah kos di RT 4 RW 3 Wergu Wetan.
”Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa,” ujar AKP Subkhan.
AKP Subkhan menyebut, pelaku berasal dari Jawa Barat dan baru dua bulan menyewa salah satu kamar kos.
“Pemeriksaan ini juga untuk mencari keterkaitan pelaku dengan dua kasus pencurian motor sebelumnya terjadi di lokasi yang sama. Motif dan juga jaringannya,” tambahnya. (J02/A01)










