Mengabdi dengan Honor Rp 300 Ribu, Penjaga Sekolah di Kudus Berharap Besar pada Seleksi PPPK 2024

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan honorer yang mewakili penjaga sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kudus menggelar audiensi dengan BKPSDM serta Disdikpora. (Foto: J05)

Puluhan honorer yang mewakili penjaga sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kudus menggelar audiensi dengan BKPSDM serta Disdikpora. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Para penjaga sekolah di Kabupaten Kudus yang telah mengabdi selama puluhan tahun kini masih menggantungkan harapan besar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Meskipun sudah bekerja keras dengan gaji yang terbilang rendah, seleksi ini memberi mereka secercah harapan untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak.

Sebagai informasi, seleksi PPPK 2024 membuka kesempatan bagi lulusan SD untuk bergabung sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Ketua Paguyuban Penjaga Sekolah Kabupaten Kudus, Budi Susanto, menyebutkan bahwa dari 281 penjaga sekolah yang terdaftar, sebagian besar sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka pun telah serentak mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2024. Meskipun demikian, Budi mengungkapkan bahwa hanya sebagian kecil dari mereka yang berhasil lolos seleksi.

“Beberapa waktu lalu, ada yang belum masuk sepuluhan (database BKN), namun hanya sekitar dua orang saja yang berhasil lolos PPPK,” ungkap Budi Susanto saat ditemui di Gedung Pusat Belajar Guru, Rabu, 15/1/2025.

Meski demikian, Budi mengaku cukup lega karena seleksi PPPK 2024 memberikan peluang bagi para penjaga sekolah untuk menjadi PPPK paruh waktu, yang nantinya dapat diusulkan untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Budi mengakui, tidak semua penjaga sekolah memiliki kemampuan untuk mengikuti tes CAT yang menggunakan komputer, mengingat latar belakang pekerjaan mereka yang lebih banyak berfokus pada kebersihan dan pemeliharaan fisik sekolah.

Baca Juga :  Dinas Sosial Kudus Usulkan Program Jaminan Ketenagakerjaan untuk 26.000 Pekerja Rentan

“Kami menyadari bahwa kemampuan penjaga sekolah dalam tes CAT memang terbatas. Biasanya kami terbiasa memegang sapu, bukan komputer. Sejak awal kami sudah diperingatkan bahwa tes CAT ini hanya formalitas saja,” ujar Budi.

Bagi sebagian besar penjaga sekolah, gaji rata-rata penjaga sekolah hanya sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan, tergantung dari anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing sekolah.

Oleh karena itu, mereka berharap agar setelah menjadi PPPK, penghasilan mereka bisa jauh lebih layak, setidaknya dua kali lipat dari gaji yang mereka terima saat ini.

“Harapannya, setelah kami menjadi PPPK paruh waktu, honor kami bisa dipertimbangkan lagi. Kami berharap honor kami bisa lebih baik dari sekarang, minimal dua kali lipat atau mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK),” harap Budi.

Sejak bertahun-tahun lalu, para penjaga sekolah ini telah memperjuangkan hak-hak mereka untuk mendapatkan penghasilan yang lebih layak. Meskipun sudah berjuang keras, mereka tetap belum merasakan hasil yang memadai.

“Mungkin tahun 2024 ini adalah finalnya, meskipun belum mendapatkan hasil yang maksimal, kami tetap berharap ini adalah langkah yang harus kami tempuh,” tutup Budi. (J05/A01)

Berita Terkait

119 Desa di Kudus Dirikan BUMDes, 35 Sudah Menghasilkan PADes
Mulai Maret 2025, ASN di Kudus Wajib Kenakan Pakaian Adat Kudus Setiap Tanggal 23
Kebijakan BKN Tentang WFA dan WFO, ASN di Kudus Tetap Ngantor
Tak Bisa Ikut PPPK, 700-an Pegawai Honorer di Kudus Terancam Dirumahkan
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Dilaksanakan tanggal 20 Febuari 2025
Anwar Sadat : Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih Diundur
Tak Bisa Daftar PPPK Sebab Batas Usia, Pemkab Kudus Tetap Pertahankan Honorer Berusia 57 Tahun ke Atas
BKPSDM Kudus Ingatkan Peserta Seleksi PPPK Waspadai Penipuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:58 WIB

119 Desa di Kudus Dirikan BUMDes, 35 Sudah Menghasilkan PADes

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:52 WIB

Mulai Maret 2025, ASN di Kudus Wajib Kenakan Pakaian Adat Kudus Setiap Tanggal 23

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:36 WIB

Kebijakan BKN Tentang WFA dan WFO, ASN di Kudus Tetap Ngantor

Senin, 3 Februari 2025 - 19:18 WIB

Tak Bisa Ikut PPPK, 700-an Pegawai Honorer di Kudus Terancam Dirumahkan

Senin, 3 Februari 2025 - 17:51 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Dilaksanakan tanggal 20 Febuari 2025

Berita Terbaru

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Demak (Foto:istimewa)

Kepolisian

Polres Demak Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kamis, 13 Feb 2025 - 18:48 WIB