Jurnalpantura.id, Kudus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus datangi Mapolres Kudus padal Rabu, 07/08/2024.
Dipimpin langsung Ketua DPC PKB Kudus Mukhasiran, kedatangan pengurus DPC PKB ke Mapolres Kudus untuk melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhammad Lukman Edy atas pernyataannya yang dianggap merugikan seluruh pengurus PKB di Indonesia.
Mukhasiron menyampaikan, Lukman Edy sering membuat pernyataan-pernyataan yang merugikan PKB.
“Tentu PKB merasa keberatan karena pernyataan Pak Edy ini mengandung unsur pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada pengurus dan PKB, khususnya di Kudus dan Indonesia,” ujarnya.
Setelah laporan itu diserahkan ke Polres Kudus, DPC PKB Kudus menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.
“Terkait unsurnya nanti yang mendalami pihak Polres yang lebih tahu, apakah pernyataannya Lukman Edy mengandung unsur perbuatan tidak menyenangkan dan merugikan banyak orang, terutama PKB,” kata Mukhasiran di Mapolres Kudus, Rabu 07/08/2024.

Dirinya juga memastikan bahwa laporan yang dilakukan DPC PKB Kudus serta seluruh pengurus PKB se-Indonesia merupakan kesadaran kolektif, bukan atas perintah DPP.
“Ini kesadaran kolektif semua pengurus PKB di semua tingkatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyampaikan, laporan dari DPC PKB Kudus telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
Namun karena laporan ini dilakukan serentak olen pengurus PKB se-Indonesia, laporan ini akan dikoordinasikan dengan pihak Polda Jawa Tengah.
“Karena menyangkut partai politik, akan kita koordinasikan dengan pihak Polda, karena untuk terlapor sendiri satu orang,” jelasnya. (J02/A01)










