Jurnalpantura.id, Kudus – Polsek Gebog bersama Unit K9 Sat Samapta Polres Kudus melakukan upaya pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Pelacakan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Gang 17 Sawo Beru Kulon RT 03 RW 06, Kamis 13/02/2025.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan anjing pelacak dari Unit K9 untuk membantu pencarian.
“Kami berkoordinasi dengan Unit K9 Sat Samapta Polres Kudus guna mempercepat proses pencarian. Namun, karena korban telah hilang selama 10 hari, jejaknya sudah tidak akurat,” ujarnya.
Anjing pelacak mulai bekerja dengan menciumi pakaian dan kamar korban di lokasi awal. Selanjutnya, pelacakan berlanjut ke area sawah bengkok Desa Gondosari dan di sekitar tepi sungai di desa tersebut. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, korban masih belum ditemukan.
Pencarian ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Waka Polsek Gebog Iptu Agung Wahyu, Kanit Reskrim Polsek Gebog Ipda Afif, Kanit IK Polsek Gebog Aipda Puji Santoso, Bhabinkamtibmas Gondosari Aiptu Supriyono, Babinsa Koramil Gebog Pelda Ashadi, perangkat desa setempat, serta keluarga dan warga sekitar.
Korban yang hilang diketahui bernama Sudjatmin (69), warga Gang 17 Sawo Beru Kulon RT 03 RW 06 Gondosari, Gebog, Kudus.
Ia terakhir terlihat pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 15.30 WIB. Saat menghilang, Sudjatmin mengenakan celana hijau dan hem kotak. Korban mengalami stroke ringan yang menyebabkan kesulitan berjalan serta mengalami kepikunan.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengimbau masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan Sudjatmin untuk segera menghubungi pihak keluarga, yakni Teguh Surahman di nomor 082229121616 atau Susilo di 081326490469.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi agar korban segera ditemukan dalam keadaan selamat,” pungkasnya.
Selama proses pencarian, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (J02/A01)