Jurnalpantura.id, Semarang – Upaya memperkuat kolaborasi dalam pengawasan dan pencegahan korupsi kembali ditegaskan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton melalui kehadiran mereka pada Rapat Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2025.
LARWASDA 2025 dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/12/2025).
Bertempat di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, kegiatan ini dihadiri KPK RI, unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pimpinan lembaga vertikal, aparat penegak hukum, serta Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah.
LARWASDA 2025 menjadi wadah evaluasi pelaksanaan pengawasan daerah sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas seorang pemimpin dalam menjalankan tugas negara. Ia menekankan bahwa pejabat publik harus memprioritaskan tanggung jawab serta berani melakukan koreksi demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Yang boleh diambil oleh pemimpin hanyalah tanggung jawab, lainnya tidak boleh diambil. Hari ini adalah titik balik untuk melakukan koreksi, dan hari esok harus lebih baik,” ujarnya.
Lutfi juga memaparkan langkah-langkah preventif yang sedang ditempuh Pemprov Jateng, di antaranya kerja sama dengan aparat penegak hukum mengenai penerapan restorative justice, pendidikan antikorupsi di 104 sekolah, serta pengembangan 113 desa antikorupsi.
Dalam arahannya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa semangat antikorupsi tidak boleh berhenti pada seremoni peringatan semata. Ia mendorong seluruh aparatur pemerintah untuk menerapkan nilai integritas dalam praktik kerja nyata.
“Kami berharap HAKORDIA tidak hanya diperingati setiap 9 Desember, tetapi dapat terus diaplikasikan dalam keseharian. Istilah WBK dan WBBM bukan hanya slogan, namun prinsip yang harus melekat dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintahan yang bersih pada dasarnya tidaklah rumit apabila dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas yang konsisten.
“Tidak ada yang rumit jika kita melaksanakannya secara transparan dan akuntabel. Prinsip inilah yang harus menjadi pegangan setiap aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Sam’ani dan Wabup Bellinda menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus mendukung penuh optimalisasi pengawasan daerah serta terus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam pencegahan korupsi.
Keduanya menekankan pentingnya budaya kerja yang mengutamakan kejujuran, disiplin, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (J02/A01)










