Jurnalpantura.id, Kudus – Langkah tegas Polres Kudus dalam memberantas praktik perjudian mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Bentuk apresiasi itu diwujudkan dalam kiriman karangan bunga yang terus berdatangan ke Mapolres Kudus sejak Minggu (20/7/2025) sore saat ini.
Karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi simbol dukungan atas tindakan kepolisian yang menggerebek lokasi judi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan.
Ucapan seperti “Terima Kasih Atas Tindakan Tegas Pemberantasan Judi di Wilayah Hukum Polres Kudus” terpampang jelas di sejumlah papan bunga yang berjejer di halaman Mapolres.
Dukungan tersebut datang dari berbagai pihak, seperti Warga Undaan, LBH Ansor Kudus, Aktivis Masyarakat Kudus, Aliansi Kuli Gabah, dan Aliansi Masyarakat Kudus Bersih.
Terbaru datang dari Satkorcab Banser Kudus dan Majelis Alumni IPNU Cabang Kudus.
Meski hadir dengan bentuk dan desain yang beragam, seluruh karangan bunga menyuarakan pesan yang sama: dukungan penuh terhadap keberanian aparat dalam menindak perjudian.
Sebelumnya, jajaran Resmob Polres Kudus menggerebek sebuah bangunan di pinggir jalan Desa Karangrowo yang diketahui digunakan sebagai arena judi.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB itu, lima orang diamankan, salah satunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo akhirnya menetapkan S Anggota DPRD Kudus yang juga ketua salah satu Parpol di Kudus sebagai tersangka di kasus judi.
“S sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perjudian. Saat ini, S bersama keempat temanya kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin 21/07/2025.
Tindakan tegas pemberantasan judi oleh Polres Kudus mendapat dukungan dari masyarakat Kudus.
Karangan bunga berisi ucapan terima kasih dan apresiasi membanjiri halaman Polres Kudus sebagai bentuk dukungan atas keberanian aparat dalam memberantas perjudian yang selama ini meresahkan warga.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan sesuai prosedur. Terima kasih atas dukungan masyarakat,” pungkas AKBP Heru. (J02/A01)










