Lakukan Operasi, Tim BKC Ilegal Demak Temukan Kantong Tembakau Tanpa Cukai

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim BKC ilegal Demak menyita beberapa kantong tembakau ilegal di salah satu kios penjual tembakau yang ada di Jalan Bonang, Demak. (Istimewa/KomDemak)

Tim BKC ilegal Demak menyita beberapa kantong tembakau ilegal di salah satu kios penjual tembakau yang ada di Jalan Bonang, Demak. (Istimewa/KomDemak)

JurnalPantura.id, Kudus – Tim pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) illegal Kabupaten Demak, Jawa Tengah menemukan beberapa kemasan tembakau yang di beri merek namun tanpa di tempeli pita cukai saat melakukan operasi diwilayah Kecamatan Bonang, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Kantong tembakau rajangan berbagai produk yang telah di packing dan di beri merek tanpa dilekati pita cukai resmi itu pun di temukan di salah satu kios tembakau yang berada di jalan raya Bonang.

Diketahui, tim BKC sendiri merupakan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Semarang, Polres, dan Dinas Kominfo Demak.

Dari hasil keterangan pemilik kios itu, AG mengaku, jika barang tersebut dibelinya dari seorang teman yang berasal dari Jawa Barat.

Lebih lanjut, tembakau rajangan yang telah dikemas ulang dan diperjual belikan itu masuk kategori barang kena cukai illegal.

Sementara itu, Suparno petugas dari Bea Cukai Semarang, mengatakan, pihak Bea Cukai telah mengambil Tindakan dengan membawa lima kantong tembakau tanpa cukai  untuk kemudian akan dilakukan tindak lanjut terhadap BKC illegal tersebut.

Baca Juga :  BLT Pekerja Rokok di Kudus Tahun Ini hanya Cair Empat Kali

“Di kios  ini menyediakan tembakau yang sudah di packing ulang dan bermerek namun tidak di lekati dengan pita cukai resmi. Untuk itu  kami membawa BKC illegal tersebut ke Kantor Bea Cukai Semarang dan akan dilakukan pendalaman selanjutnya” ucap dia.

PLT Kasatpol PP Muh. Ridhodin melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Aryo Subayu yang turut dalam operasi di lapangan menyampaikan bahwa di awal tahun ini Pemkab Demak melalui Satpol PP melaksanakan operasi lapangan pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai illegal selam lima hari berturut di wilayah kabupaten Demak.

“Operasi kali ini kita laksanakan selama lima hari berturut dengan melibatkan tim gempur BKC illegal yang melibatkan POlres, Demak kantor Bea Cukai Semarang, Kodim 0716 Demak, Dinkominfo, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Kesbangpolinmas, dan Satpol PP sendiri. Sedangkan untuk wilayah meliputi kecamatan yang ada di kabupaten demak, dengan membagi beberapa tim,” jelas Aryo Subayu.

Berita Terkait

Perkuat Regulasi dan Berantas Rokok Ilegal, Bupati Kudus-Menkeu Dorong Industri Tembakau Lebih Adil dan Berdaya Saing
Pelaku Industri Kudus: Kenaikan Cukai Berulang Kian Beratkan Produksi
HUT Buruh Rokok Kudus: Teriakkan Penolakan Kenaikan Cukai dan Regulasi Mencekik
Tembakau Produk Lokal Kudus ini Turut Ramaikan Pasar Tingwe
Kontribusi ADHI terhadap Pembangunan Ibu Kota Nusantara
BLT Pekerja Rokok di Kudus Tahun Ini hanya Cair Empat Kali
Rekomendasi Gubernur Turun, Lahan SIHT Segera Ditetapkan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Perkuat Regulasi dan Berantas Rokok Ilegal, Bupati Kudus-Menkeu Dorong Industri Tembakau Lebih Adil dan Berdaya Saing

Selasa, 23 September 2025 - 09:26 WIB

Pelaku Industri Kudus: Kenaikan Cukai Berulang Kian Beratkan Produksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:38 WIB

HUT Buruh Rokok Kudus: Teriakkan Penolakan Kenaikan Cukai dan Regulasi Mencekik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:33 WIB

Tembakau Produk Lokal Kudus ini Turut Ramaikan Pasar Tingwe

Senin, 31 Juli 2023 - 15:27 WIB

Kontribusi ADHI terhadap Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Berita Terbaru