Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengajukan bantuan pendanaan penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2026 kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total anggaran mencapai Rp 394,28 miliar.
Bantuan ini diperuntukkan menangani dampak banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Kudus pada awal tahun ini.
Pengajuan resmi dilakukan melalui surat Bupati Kudus bernomor 400.9.10/294.1/2026 tertanggal 15 Januari 2026, yang dikirimkan kepada Kepala BNPB di Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kudus untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak bencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisiyanto Subekti, menjelaskan pengajuan anggaran dilakukan setelah arahan Wakil Menteri Dalam Negeri dalam rapat koordinasi daring.
Pemda diminta melakukan inventarisasi titik rawan bencana, potensi mitigasi, dan menghitung total kerugian akibat bencana.
“Total kerugian yang kami catat sekitar Rp500 miliar, namun anggaran yang kami ajukan sebesar Rp394 miliar. Nilai ini sama persis dengan data yang kami sampaikan ke BNPB maupun Kementerian Dalam Negeri,” ujar Revlisiyanto.
Berdasarkan daftar usulan, anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan 95 ruas jalan, 15 jembatan, 10 bendung irigasi, normalisasi sungai sepanjang 5.950 meter, serta perbaikan 19 ruas drainase.
Selain itu, Pemkab Kudus juga mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi 75 sekolah, 28 rumah warga, dan tiga fasilitas kesehatan terdampak bencana.
Di sektor pertanian, bantuan berupa 49,25 ton benih padi dan 492,5 ton pupuk urea disiapkan untuk mendukung pemulihan lahan pascabencana.
Usulan lain mencakup pengadaan sarana penunjang kebencanaan seperti sewa alat berat, dump truck, motor trail, truk evakuasi, mobil layanan MCK, serta lampu penerangan di 380 titik.
Pemkab Kudus juga mengajukan pemasangan guardrail sepanjang 800 meter, rambu peringatan jalur longsor, marka jalan, dan perbaikan traffic light di lokasi rawan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, memastikan bahwa penanganan warga terdampak banjir maupun longsor saat ini masih bisa tercover dari anggaran yang ada dan bantuan masyarakat.
Dengan kondisi ini, Pemkab Kudus belum berencana menggunakan Dana Belanja Tak Terduga. Eko juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, relawan, dunia usaha, serta pemerintah pusat dan provinsi atas dukungan selama penanganan bencana di awal tahun. (J05/A01)










