Kudus Ajukan Rp 394 Miliar ke BNPB untuk Tangani Banjir dan Longsor di Awal 2026

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti. (Foto: J05)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengajukan bantuan pendanaan penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2026 kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total anggaran mencapai Rp 394,28 miliar.

Bantuan ini diperuntukkan menangani dampak banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Kudus pada awal tahun ini.

Pengajuan resmi dilakukan melalui surat Bupati Kudus bernomor 400.9.10/294.1/2026 tertanggal 15 Januari 2026, yang dikirimkan kepada Kepala BNPB di Jakarta.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kudus untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak bencana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisiyanto Subekti, menjelaskan pengajuan anggaran dilakukan setelah arahan Wakil Menteri Dalam Negeri dalam rapat koordinasi daring.

Pemda diminta melakukan inventarisasi titik rawan bencana, potensi mitigasi, dan menghitung total kerugian akibat bencana.

“Total kerugian yang kami catat sekitar Rp500 miliar, namun anggaran yang kami ajukan sebesar Rp394 miliar. Nilai ini sama persis dengan data yang kami sampaikan ke BNPB maupun Kementerian Dalam Negeri,” ujar Revlisiyanto.

Berdasarkan daftar usulan, anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan 95 ruas jalan, 15 jembatan, 10 bendung irigasi, normalisasi sungai sepanjang 5.950 meter, serta perbaikan 19 ruas drainase.

Baca Juga :  Polres Demak Dirikan Tempat Pengungsian dan Dapur Umum

Selain itu, Pemkab Kudus juga mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi 75 sekolah, 28 rumah warga, dan tiga fasilitas kesehatan terdampak bencana.

Di sektor pertanian, bantuan berupa 49,25 ton benih padi dan 492,5 ton pupuk urea disiapkan untuk mendukung pemulihan lahan pascabencana.

Usulan lain mencakup pengadaan sarana penunjang kebencanaan seperti sewa alat berat, dump truck, motor trail, truk evakuasi, mobil layanan MCK, serta lampu penerangan di 380 titik.

Pemkab Kudus juga mengajukan pemasangan guardrail sepanjang 800 meter, rambu peringatan jalur longsor, marka jalan, dan perbaikan traffic light di lokasi rawan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, memastikan bahwa penanganan warga terdampak banjir maupun longsor saat ini masih bisa tercover dari anggaran yang ada dan bantuan masyarakat.

Dengan kondisi ini, Pemkab Kudus belum berencana menggunakan Dana Belanja Tak Terduga. Eko juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, relawan, dunia usaha, serta pemerintah pusat dan provinsi atas dukungan selama penanganan bencana di awal tahun. (J05/A01)

Berita Terkait

Pohon Tumbang di Lingkar Barat Kaliwungu Kudus Sebabkan Arus Lalu Lintas Tersendat
Angin Kencang Terjang Desa Pasuruhan Lor Kudus, 28 Rumah Rusak
Disapu Angin Kencang, 16 Rumah di Undaan Kudus Rusak
Undaan Kudus Diterjang Angin Kencang, Ratusan Bangunan Rusak, Rumah Warga Terangmas Roboh
Sempat Tertutup Longsor, Akses ke Semliro Kini Sudah Bisa Dilalui
Angin Kencang Terjang Undaan di Tengah Malam, Belasan Atap Rumah Warga Porak Poranda
Banjir di Kudus Mulai Surut, Pengungsi Tersisa 11 Jiwa
Meski Mulai Surut, Banjir Kudus Masih Paksa 2.009 Jiwa Mengungsi
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB

Pohon Tumbang di Lingkar Barat Kaliwungu Kudus Sebabkan Arus Lalu Lintas Tersendat

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Angin Kencang Terjang Desa Pasuruhan Lor Kudus, 28 Rumah Rusak

Kamis, 9 April 2026 - 19:42 WIB

Disapu Angin Kencang, 16 Rumah di Undaan Kudus Rusak

Senin, 30 Maret 2026 - 19:25 WIB

Undaan Kudus Diterjang Angin Kencang, Ratusan Bangunan Rusak, Rumah Warga Terangmas Roboh

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:10 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses ke Semliro Kini Sudah Bisa Dilalui

Berita Terbaru