Koperasi Merah Putih di Kudus Siap Beroperasi, Ini Kata Kadinas PMD

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana (foto;Jp)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana (foto;Jp)

JurnalPantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus mengebut pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa sebagai tindak lanjut kebijakan nasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyatakan bahwa hingga pekan ketiga Mei 2025, proses musyawarah desa khusus (musdesus) telah rampung di 132 desa dan kelurahan.

Sebanyak 38 koperasi sudah berbadan hukum, dan sisanya dalam proses finalisasi akta notaris.

“Target kami akhir Mei ini semua selesai, 100 persen rampung, baik musdes, akta, maupun badan hukum,” ujar Famny usai mengikuti agenda Musdesus Akselerasi Pendirian Koperasi Merah Putih Kabupaten Kudus di Pendapa Kabupaten, Kamis (22/5).

Famny menjelaskan, pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat yang harus segera dijalankan.

Nantinya, koperasi akan menjadi jembatan utama dalam distribusi bantuan, pengelolaan usaha desa, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Ini arahan dari pusat, jadi wajib dibentuk. Kalau sudah terbentuk, tinggal nanti operasionalnya kita kembangkan sambil jalan,” ucapnya.

Terkait kegiatan usaha koperasi, Famny menyebut koperasi Merah Putih memiliki fleksibilitas tinggi. Segala bentuk usaha desa bisa dijalankan di bawah koperasi ini mulai dari penjualan gas, pupuk, beras, hasil pertanian, hingga UMKM lokal.

“Namanya koperasi, tentu bisa menyesuaikan kebutuhan desa. Yang penting untuk kesejahteraan bersama. Soal persentase keuntungan atau manfaat, nanti disesuaikan masing-masing desa dan disepakati antar anggota koperasi,” tuturnya.

Untuk operasional koperasi, pemerintah mendorong agar desa menggunakan aset tidak terpakai seperti sekolah yang telah diregrouping.

Sedangkan modal koperasi bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dana desa, serta simpanan anggota (pokok, wajib, dan sukarela).

Baca Juga :  Perdana, PB Djarum Berikan Room Tour Rasakan Keseharian Jadi Atlet

“Modal bisa dari mana saja. Yang penting ada niat gotong royong. Bahkan simpanan anggota juga bisa jadi modal awal,” imbuhnya.

Famny mengingatkan bahwa koperasi akan menjadi kanal utama penyaluran bantuan dari pemerintah pusat. Artinya, desa yang belum membentuk koperasi bisa saja tidak mendapat alokasi bantuan dana ke depan.

“Ini sudah dikunci. Kalau koperasinya belum terbentuk, ya berarti desa itu belum siap menyalurkan bantuan. Jadi ini benar-benar harus jadi,” tegasnya.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan berkolaborasi erat dengan BUMDes agar tidak tumpang tindih.

“Kolaborasi penting, harus saling menguatkan. Usaha BUMDes bisa dikoordinasikan dengan koperasi agar maksimal,” tambah Famny.

Ditanya soal desa yang belum memiliki kepala desa definitif, Famny menegaskan bahwa jabatan pengawasan koperasi tetap melekat pada posisi kepala desa, bukan pada individu.

“Siapa pun yang menjabat kepala desa, dialah yang jadi pengawas koperasi. Jabatan, bukan orangnya. Untuk desa yang kosong, bisa mengajukan pemilihan antar waktu,” jelasnya.

Namun ia menyadari masih ada ketidakpastian terkait proses perpanjangan atau pelantikan kepala desa di beberapa desa. Hal ini akan terus dikonsultasikan ke tingkat provinsi agar tidak menghambat jalannya koperasi.

Kegiatan musdes akselerasi pendirian koperasi ini turut dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton, Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani, serta perwakilan dari lintas sektor seperti bank, notaris, dan pemerintah desa.

Dengan berjalannya program ini, Kudus berharap bisa menjadi model nasional dalam implementasi koperasi desa berbasis pemberdayaan dan kolaborasi. (J07/A01)

Berita Terkait

Pengurus KDKMP Kudus Khawatir Terjerat Masalah Hukum, Minta Pendampingan Pemkab
Belum Beroperasi, Dua Bentor KDKMP Prambatan Kidul Ditemukan Akinya Drop
Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi
Pemkab dan YM3SK Satukan Langkah, Hari Jadi Kudus Bakal Bergeser ke 23 Agustus
Berdiri di Kawasan Pertanian, KDMP Ternadi Kudus Bakal Layani Warga Lewat COD
Wabup Bellinda Usulkan Stand Up Comedy di Hari Jadi Kudus: Bupati dan Saya Siap Di-Roasting
Tanggal Hari Jadi Bergeser Jadi 23 Agustus, Pemkab Kudus Siapkan Perda Baru
Kenduren Hari Jadi Kudus Maju ke Agustus, Jadi Awal Rangkaian Perayaan ke-477
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Pengurus KDKMP Kudus Khawatir Terjerat Masalah Hukum, Minta Pendampingan Pemkab

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Belum Beroperasi, Dua Bentor KDKMP Prambatan Kidul Ditemukan Akinya Drop

Rabu, 23 September 2026 - 14:32 WIB

Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Pemkab dan YM3SK Satukan Langkah, Hari Jadi Kudus Bakal Bergeser ke 23 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berdiri di Kawasan Pertanian, KDMP Ternadi Kudus Bakal Layani Warga Lewat COD

Berita Terbaru