JurnalPantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi meluncurkan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, pada Rabu (16/7/2025).
Koperasi ini menjadi pilot project pertama di Kudus yang mulai menjalankan kegiatan usaha secara nyata, sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis potensi desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengatakan bahwa peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Menurutnya, kehadiran Kopdes Merah Putih sekaligus menjadi bentuk kesiapan Pemkab Kudus dalam mendukung pelaksanaan program nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Hari ini kita melaksanakan launching Koperasi Desa Merah Putih yang berlokasi di Desa Margorejo. Ini menjadi progres pertama di Kabupaten Kudus dalam mengoperasionalkan koperasi desa sesuai arahan pak Bupati Sam’ani Intakoris atas dasar program Pak Presiden,” ujar Famny usai launching pembukaan.

Ia menjelaskan, koperasi tersebut mendapat dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas PMD, Dinas Perdagangan, serta Dinas Pertanian, Bulog hingga Pupuk Indonesia.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadi penghubung dan penguat jaringan antar-koperasi desa di Kudus secara menyeluruh.
Kopdes Merah Putih memulai aktivitas ekonominya dengan menjual kebutuhan pokok (sembako), seperti beras, minyak goreng, dan gas elpiji. Pilihan tersebut diambil lantaran dinilai paling sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat sekitar.
“Jenis usaha sembako ini dipilih karena merupakan kebutuhan mendasar dan potensial di Margorejo. Harapannya, dapat menjawab langsung kebutuhan masyarakat, dan perputaran ekonominya bisa cepat,” jelas Famny.
Lebih lanjut, ia berharap koperasi ini menjadi stimulan bagi desa-desa lain di Kudus untuk segera mengembangkan usaha serupa. Saat ini, beberapa koperasi desa lain telah mengantongi legalitas dan sedang dalam tahap identifikasi potensi usaha masing-masing.
Dari sisi pembinaan dan penguatan kapasitas, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop) juga telah mengalokasikan anggaran untuk pelatihan bagi pengurus dan pengawas koperasi.

M. Rais Anwari, Bidang Koperasi dan UKM Disnakerperinkop Kudus, menyebutkan bahwa pembinaan ini akan difokuskan pada aspek manajerial dan pelaporan keuangan koperasi agar berjalan profesional dan berkelanjutan.
“Kita sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp260 juta dalam Perubahan APBD untuk mendukung pelatihan bagi pengurus dan pengawas,” ujarnya.
Pelatihan itu mencakup manajemen koperasi, penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), hingga pendampingan untuk persiapan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di awal tahun. RAT menjadi kewajiban bagi setiap koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban tertinggi kepada anggota.
Dinas juga mendorong agar koperasi-koperasi desa yang telah terbentuk bisa segera mengaktifkan unit usaha, terutama yang mudah diputar seperti sembako dan simpan-pinjam.
Berdasarkan data Disnakerperinkop, saat ini terdapat sekitar 540 koperasi di Kudus, namun hanya sekitar 150 koperasi yang masih aktif.
“Yang tidak aktif itu bisa jadi karena pengurusnya sudah tidak ada atau tidak pernah menyampaikan laporan. Kita terus dorong agar yang abu-abu ini bisa aktif kembali,” ujar Rais.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Hartono, mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat sekitar sebagai strategi untuk menjaga daya saing. Selain itu, koperasi juga akan memberikan manfaat langsung kepada anggotanya dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU).
“Kita sesuaikan dengan kebutuhan warga. Sembako itu dibutuhkan semua orang, dan lokasi kami juga strategis, jadi peluangnya cukup besar,” ujar Hartono.
Pihak koperasi juga memastikan akan menjual barang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), agar tetap kompetitif namun tidak membebani masyarakat. Meski baru beroperasi, ke depan koperasi akan merancang skema insentif atau benefit bagi anggotanya.
Hartono berharap, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, baik instansi pemerintahan maupun para pemangku kepentingan lainnya.
“Harapan kami, koperasi ini bisa berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, tidak hanya di Margorejo, tapi juga desa-desa sekitarnya,” tandasnya. (J07/A01)










