Jurnalpantura.id, Kudus – SP (49) dan AL (40) dua anggota komplotan spesialis pencuri ternak berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus, usai menggasak 8 ekor kambing.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin menjelaskan kedua pelaku warga Kecamatan Mejobo dan residivis di kasus yang sama.
“Tim Resmob berhasil mengamankan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Kecamatan Mejobo, Kudus pada Senin 03/03,” Kasat Reskrim AKP Danail Arifin, Kamis 06/03/2025.
Masih kata Danail Arifin, keduanya melakukan pencurian ternak di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus pada selasa, 18/02/2025.
Selain kedua pelaku, kami juga mengamankan SN (48) warga Kecamatan Mejobo yang berperan sebagai pembeli barang hasil kejahatan atau penadah.
“Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Hadiwarno,” terangnya.
AKP Danail menuturkan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor polisi K 1955 RK.
Pihaknya lantas melakukan melakukan olah TKP dan mengecek CCTV sekitar untuk penyelidikan. Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Opsnal Resmob Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku dengan peran yang berbeda.
Dari pengakuan SP dan AL, mereka mengambil 8 ekor kambing milik warga Desa Hadiwarno dengan cara memasukkan di kendaraan mobil Xenia yang sudah mereka siapkan sebelumnya.
Kemudian dijual kepada SN 8 ekor kambing dengan harga Rp 4.000.000,- yang selanjutnya dibagi rata Rp 2.000.000,- kepada dua pelaku.
“Jadi 8 ekor kambing dibeli SN dengan harga Rp. 4.000.000, kemudian dijual lagi 5 ekor kambing di Pasar Wage Pati laku Rp. Rp. 3.500.000. Dan sisa 3 ekor dan 1 anakan yang baru lahir masih di kuasai SN,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kasatreskrim, kedua pelaku pada kamis 27/02/2025 juga melakukan tindak pidana yang sama yakni pencurian ternak di Lasem, Kabupaten Rembang sebanyak 9 ekor kambing.
“Ketiga pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Kudus untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (J02/A01)