Jurnalpantura.id, Kudus – Kekhawatiran terhadap kondisi seorang perempuan di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, membuat seorang warga negara India meminta bantuan kepolisian. WNA tersebut melaporkan temannya melalui layanan Aduan Lapor Pak Kapolres karena kesulitan menghubunginya dan khawatir terjadi sesuatu, termasuk kemungkinan ingin mengakhiri hidup.
Aduan tersebut kemudian mendapat tindak lanjut dari jajaran Polsek Kudus. Petugas segera mendatangi alamat perempuan yang dilaporkan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.
Setibanya di rumah yang dimaksud, petugas mengetuk pintu dan kemudian dipersilakan masuk. Polisi selanjutnya bertemu langsung dengan perempuan tersebut untuk memastikan keadaannya.
Dari hasil pengecekan, perempuan tersebut dipastikan berada dalam kondisi sehat. Kepada petugas, ia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup maupun menghadapi persoalan seperti yang dikhawatirkan oleh pelapor.
Setelah kondisi perempuan tersebut dipastikan aman, polisi kemudian kembali berkomunikasi dengan WNA India yang sebelumnya menyampaikan aduan. Dalam percakapan tersebut, diketahui laporan muncul karena pelapor beberapa kali kesulitan menghubungi temannya sehingga merasa cemas.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Kudus AKP Rusmanto mengatakan, pihaknya akan segera merespons setiap laporan yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
“Ketika ada aduan seperti itu, kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Setelah dicek, yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” ujar AKP Rusmanto, Jumat (18/9/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan perempuan tersebut, tidak ditemukan persoalan maupun keinginan untuk mengakhiri hidup sebagaimana yang dikhawatirkan dalam laporan.
“Dari pengakuan yang bersangkutan tidak ada permasalahan ataupun ingin mengakhiri hidup seperti yang dilaporkan,” imbuhnya.
Dalam proses pengecekan, petugas turut melibatkan Bhabinkamtibmas, Ketua RT, serta warga di sekitar lokasi. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi perempuan sekaligus menjaga keamanan dan situasi lingkungan tetap kondusif.
AKP Rusmanto mengajak masyarakat menggunakan layanan pengaduan kepolisian secara bertanggung jawab. Setiap laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan kondisi yang ditemukan petugas di lapangan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 maupun layanan Aduan Lapor Pak Kapolres di nomor 0813-5345-1110. (J02/A01)










