Jurnalpantura.id, Kudus – Sebuah insiden kecelakaan kerja terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah gudang di wilayah Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Dua pekerja, Suwarto (50) asal Desa Wolo, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Grobogan, dan Deni (32) asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat mengoperasikan crane.
Kapolsek Bae, AKP Imam Sukirno, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika Deni Hariyanto datang ke lokasi dengan menggunakan truk crane untuk memindahkan U-dith dari luar ke dalam gudang.
“Saat proses pemindahan yang kelima, kabel crane bersentuhan dengan kabel listrik, menimbulkan percikan api yang langsung menyambar operator crane dan satu pekerja lain yang berdiri di dekatnya,” ungkap AKP Imam Sukirno.
Posisi Deni saat itu berdiri di samping kiri truk sambil mengoperasikan crane, sedangkan Suwarto berdiri di sampingnya.
Akibat sengatan listrik tersebut, Suwarto meninggal di tempat. Deni yang juga terkena sengatan listrik akhirnya meninggal dunia di lokasi.
Pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian, antara lain truk crane dan empat unit saluran air yang telah diangkat.
Menurut keterangan dari dokter Puskesmas Bae, Dr. Mutia Azmi Suwandari, kedua korban mengalami luka bakar listrik pada seluruh tubuh.
“Kondisi kedua korban menunjukkan luka bakar yang sangat serius akibat sengatan listrik,” jelasnya.
Polsek Bae bersama instansi terkait saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (J06/A01)