Jurnalpantura.id, Kudus – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kebijakan baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memungkinkan mereka untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu.
Kebijakan ini ditetapkan setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan BKN tersebut bertujuan untuk mendukung efisiensi anggaran dan memberikan ruang bagi ASN untuk melakukan pekerjaan dengan lebih fleksibel.
Melalui kebijakan ini, BKN juga menguji sejauh mana sistem digitalisasi manajemen ASN dapat berjalan dengan baik dalam mendukung efektivitas kerja tanpa harus tergantung pada kehadiran fisik di kantor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menegaskan bahwa ASN di Kudus akan tetap menjalankan pekerjaan mereka dari kantor selama hari kerja.
“WFA ASN tidak ada, walaupun ada efisiensi anggaran itu,” ujarnya pada Selasa, 11/2/2025.
Putut Winarno menjelaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama di Kabupaten Kudus. Menurutnya, meskipun efisiensi anggaran penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu atau berkurang kualitasnya.
Oleh karena itu, seluruh ASN di Kabupaten Kudus diharuskan untuk bekerja secara langsung di kantor agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa optimalisasi pelayanan publik harus tetap diutamakan, terutama dalam hal responsivitas dan efektivitas kerja. Dengan tetap bekerja di kantor, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa ada hambatan.
“Pelayanan tidak boleh berkurang, harus tetap dilaksanakan dengan maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, BKN menyatakan bahwa kebijakan ini adalah langkah awal untuk menciptakan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran dan memperkenalkan sistem kerja yang lebih fleksibel.
Formula dua hari WFA dan tiga hari work from office (WFO) yang diterapkan akan dievaluasi seiring berjalannya waktu, dengan tujuan untuk memaksimalkan produktivitas ASN sambil mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
Selain itu, BKN juga menetapkan beberapa kebijakan lain, seperti pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta penggunaan anggaran yang lebih efisien. (J05/A01)