Jurnalpantura.id, Kudus – Sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional nomor 2 tahun 2025 tentang Perubahan HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp 6.500 perkilogram sejak 15 Januari 2025.
Perum Bulog bakal langsung turun bertemu petani untuk membeli gabah kering panen sesuai HPP.
Kabar ini menggembirakan bagi petani di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus yang mulai panen gabah.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Perkebunan Dispertan Kudus, Agus Setyawan menyampaikan, lahan di wilayah Kudus yang siap panen ada di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Undaan.
“Total luasannya sekitar 5 ribu sampai dengan 6 ribu hektar dari total MT 1 yang ditanami sekitar 8 ribu hektar,” ujar Agus ditemui saat memantau panen di lahan milik warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu pada Jum’at, 14/02/2025.
Namun untuk wilayah Kecamatan Undaan, dominan menanam padi ketan, sedangkan yang menanam padi biasa difokuskan untuk kebutuhan rumah tangga dan tidak dijual.
Sehingga untuk panen awal ini, gabah di Kecamatan Kaliwungu seluas kurang lebih 600 hektar yang akan dijual. Di mana tiap hektar sawah diperkirakan menghasilkan kurang lebih 6 ton gabah.
Agus mengatakan, semua gabah padi di wilayah Kudus siap dibeli Bulog asal para petani bersedia dibeli sesuai HPP. Tapi tidak untuk padi ketan karena tidak termasuk bahan pangan.
“Ini sesuai instruksi presiden, gabah kering panen harus dibeli Bulog sesuai HPP Rp 6.500,” ujarnya.
Dalam Masa Tanam (MT) 1 tahun 2025 ini, wilayah Kudus yang ditanami padi dikatakan Agus ada sekitar 8 ribu hektar.
Dirinya menegaskan, instruksi gabah kering panen harus dibeli Bulog bukan suatu paksaan. Petani boleh menolak ketika merasa HPP terlalu murah.
“Tidak ada intervensi,” tegas Agus.
Sementara itu, Kepala Gudang Bulog Kaliwungu Kudus, Eko Setyawan mengatakan bahwa semua gabah kering panen dari petani dengan kualitas apapun bisa dibeli Bulog dengan harga sesuai HPP.
Untuk di wilayah Kecamatan Kaliwungu, ditargetkan bisa menyerap kurang lebih 23 ribu ton gabah kering di masa tanam pertama ini.
“Hal ini sesuai arahan Pak Presiden melalui Dispertan, Bulog disuruh menyerap gabah petani sesuai HPP,” katanya.
Teknisnya, gabah dari sawah nantinya akan dibawa ke tempat penggilingan terdekat yang bekerja sama dengan mitra Poktan atau Gapoktan yang memiliki alat drying serta lainnya
Selama proses pengeringan hingga menjadi beras, semua dalam pengawasan pihak Bulog.
“Pembayaran dari Bulog nantinya bisa cash dan juga bisa transfer,” jelasnya.(J02/A01)