Jurnalpantura.id, Kudus – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kudus mendorong petugas pelayanan publik, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Baik sebelum, saat dan pasca momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Kudus yang juga Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, Rabu (18/12). Pihaknya pun mengaku sudah memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan agar melaksanakan pelayanan publik dengan maksimal.
“Dalam rangka menyambut liburan Natal 2024 dan Tahun Baru baru 2025, kami melalui tim Saber Pungli, telah menyampaikan imbauan dan edukasi kepada Masyarakat,” kata Satya.

Sambungnya, pada saat liburan Natal dan Tahun Baru mendatang, beberapa hal yang menjadi perhatian tim Saber Pungli yang terdiri Pemkab, Polres, Kodim dan Kejari Kudus. Adalah pusat keramaian, perbelanjaan, tempat wisata alam, tempat wisata religi, hingga terminal angkutan.
Kata Dia, area publik tersebut akan dijaga ketat oleh aparat keamanan selama Nataru 2024/2025. Hal itu dilakukan agar masyarakat yang melaksanakan liburan Nataru, baik dari Kudus maupun dari luar daerah bisa merasakan keamanan dan kenyamanan bersama.
“Disisi lain, tercipta nuansa dan stigma untuk semua orang ingin kembali ke Kudus terutama untuk liburan ke beberapa destinasinya serta belanja kebutuhannya,” tandasnya.
Disinggung soal retribusi parkir, pihaknya pun akan berupaya melakukan penertiban jika ada melakukan pelanggaran.
Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir, per Desember 2023 lalu untuk motor sebesar Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000 di parkir khusus.
“Untuk para juru parkir, patuhi aturan tarif parkir di tepi jalan umum, untuk sepeda motor Rp2.000. Kami akan tidanklanjuti jika ada pelaggaran,” tegasnya. (J02/A01)