Jurnalpantura.id, Kudus – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kudus mencapai Rp 174.198.185.600 atau masih 93,77 persen dari target sebesar Rp 185.775.291.00.
Artinya, masih ada kekurangan sekira Rp 11 miliar yang harus dicapai hingga akhir tahun 2023 nanti.
Kasi PKB pada UPPD Samsat Kabupaten Kudus, Sukatmo memperkirakan akan sulit untuk menutup seluruh kekurangan target yang ada. Dalam kurun waktu setengah bulan ini, sekiranya hanya bisa menambak Rp 5 miliar saja.
“Berat, berat sekali (untuk tercapai dari pertengahan bulan). Mungkin nanti ya kurang lebih Rp 5 miliar-an (yang bisa tercapai hingga akhir tahun 2023,” ungkapnya, Rabu (20/12/2023).
Namun, Sukatmo menerangkan bahwa capaian PKB di daerah Jawa Tengah, rata-rata tidak mencapai target. Bahkan, mayoritas hanya mencapai 90 persen dari target yang dibebankan kepada masing-masing daerah.
“Ini memang rata-rata sejawa tengah seperti itu. PKB aja se-jateng tidak menutup target, rata-rata capaiannya baru 90 persen,” katanya.
Disamping itu, juga karena tunggakan pajak oleh masyarakat yang masih banyak. Dimana, dari tunggakan Rp 54.038.235.500 yang harus dituntaskan, hanya terealisasi pembayaran Rp 13.216.296.500 per November 2023. Atau hanya terealisasi 24,46 persen.
“Kita sudah berupaya melakukan door to door dengan pihak ketiga, terus juga membuka dan menambah titik layanan, sampai samsat malam, samsat car free day, tapi realisasinya masih seperti itu. Kita juga sosialisasi ke kecamatan-kecamatan,” bebernya.
Pihaknya pun akan menguatkan kembali upaya untuk meningkatkan pembayaran PKB bagi masyarakat, dimana hal itu adalah memang sudah kewajibannya. Salah satunya melalui kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan perusahaan-perusahaan. (J05/A01)